Tak terbukti korupsi bus Transjakarta, Udar divonis 5 tahun penjara
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan bekas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi bus Transjakarta tahun 2012-2013 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana dalam dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia Silalahi menilai Udar hanya terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima suap dari Direktur Utama PT Jati Galih Semesta, Yeddie Kuswandy sebesar Rp 78.079.800. Suap itu bersumber dari kelebihan penjualan sebuah mobil Toyoya Kijang tipe LSX tahun 2002 dengan harga Rp 100 juta padahal harga lelang dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya Rp 21.920.200.
"Menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsi dalam dakwaan kedua subsidair. Menjatuhkan pidana selama lima tahun dan denda Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 5 bulan," kata Artha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/9).
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU Kejagung. Sebelumnya, JPU Kejagung menuntut Udar dengan penjara selama 19 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Saat membacakan pertimbangan, majelis hakim menyatakan hampir semua tuduhan dalam surat dakwaan Jaksa terhadap Udar tidak terbukti. Majelis Hakim menganggap Udar hanya terbukti bersalah memenuhi dalam dakwaan kedua subsidair.
Majelis Hakim menilai Udar telah terbukti memenuhi unsur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari tiga dakwaan yang diajukan Jaksa.
"Telah terbukti menerima hadiah melalui anaknya Aldi Pradana," jelas Hakim Artha.
Sebelum memutus, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal. Untuk hal yang memberatkan Udar tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
"Sementara hal meringankan adalah dia dinilai berlaku sopan di persidangan, menyesali perbuatannya serta belum pernah dihukum," pungkas Hakim Artha.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda
Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaTransjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte
Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBus Terguling di KM 99 Tol Cipali, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Polda Jabar pastikan tidak ada korban jiwa, untuk bus saat ini telah berhasil dievakuasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca SelengkapnyaPenumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaCerita Sesaat Setelah Sopir Bus Primajasa Terlibat Kecelakaan, Telepon Keluarga dengan Nada Lirih
Dengan suara bergetar Heri, sopir bus Primajasa yang selamat dari kecelakaan menghubungi keluarganya
Baca SelengkapnyaPasca-kecelakaan di KM 58, Buka Tutup Contraflow KM 47-KM 70 Arah Cikampek Kembali Diberlakukan
PT Jasamarga Transjawa Tol kembali berlakukan buka tutup contraflow dari KM 47 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaTerlibat Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sejarah Panjang Bus Primajasa
Sejarah panjang bus Primajasa yang menjadi korban kecelakaan maut di tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4) pagi.
Baca SelengkapnyaGantikan Trem di Jakarta, Begini Kisah Bus Robur yang Terlupakan
Saking uniknya, Robur pernah dijuluki sebagai bus roti tawar oleh warga Jakarta.
Baca Selengkapnya