Tak sesuai konstitusi, pemerintah tolak pembubaran DPD
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) jika wewenang lembaga tersebut tidak diperkuat. Usulan ini merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari musyawarah kerja nasional (mukernas) PKB awal Februari lalu.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP menegaskan jika pembubaran DPD tak sesuai dengan konstitusi maka pemerintah akan secara tegas menolaknya.
"Jadi begini Presiden tentu selalu mengacu pada konstitusi, apa yang disampaikan konstitusi itu yang dijalankan oleh Presiden. Kalau maksud tujuan membubarkan DPD itu tidak sesuai konstitusi ya jelas itu ditolak," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/2).
Meski demikian, Johan menjelaskan pembubaran DPD tak hanya berada di tangan pemerintah. Sebab, hal tersebut harus pula mendengarkan keputusan dari DPR yang memiliki wewenang mengubah undang-undang.
"Tapi ini kan kesepakatan ini kan suara ini tidak saja ada di Presiden tetapi juga di DPR," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengeluarkan pernyataan mengejutkan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pria yang kerap disapa Cak Imin tersebut mengatakan, berdasarkan kajian arus kuat pengurus daerah, partainya menghendaki agar DPD dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.
"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," ujar Muhaimin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2).
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengungkapkan, dirinya juga telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaHasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca Selengkapnya