Tak senang diadukan, bandar narkoba siram Susanto dengan air keras
Merdeka.com - Otak pelaku penyiraman air keras yang menewaskan Susanto alias Isu alias Ciplek (41), warga Jalan Beringin Gang Tomat, Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, diringkus polisi. Terduga bandar narkoba ini mengeksekusi korban karena marah jaringannya diadukan ke polisi.
Tersangka yang ditangkap yaitu Heru Handoko (28). Warga Jalan Pembinaan Gang Mufakat, Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, diringkus bersama sejumlah barang bukti narkoba.
"Dia tersangka kasus pembunuhan pada 21 Juni 2016 lalu," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Sabtu (10/9).
Mardiaz mengatakan Heru menyuruh dua orang lainnya untuk menyiram Susanto dengan air keras. Seorang di antaranya, Simon Hutasoit (40), warga Jalan Beringin, sudah tertangkap pada Juni lalu dan sudah dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Seorang lainnya, Nanda, masih diburu petugas.
Simon merupakan pelaku yang melakukan penyiraman air keras ke wajah Susanto. Saat itu korban mengalami luka bakar di wajah dan tubuh. Korban meninggal setelah dirawat 6 jam di rumah sakit.
"Modusnya, saat itu heru, pelaku yang merupakan bandar narkoba merasa bahwa salah satu jaringan narkobanya diinfokan oleh korban, sehingga mereka menganggap korban adalah informan yang selama ini memberi informasi ke polisi," ucap Mardiaz.
Heru kemudian menyuruh Simon dan Nanda untuk menyerang Susanto. "Selain UU Narkotika, tersangka kita kenakan Pasal 351 ayat (3) karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia," jelas Mardiaz.
Seperti diberitakan, Susanto disiram air keras soda api di Jalan Beringin Gang Sukun, Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Selasa (21/6) dini hari. Saat ditemukan, kondisi Susanto sudah sangat parah. Hampir seluruh tubuhnya melepuh. Sempat dirawat di klinik terdekat, ayah dua anak itu meninggal.
Heru membantah dia merupakan otak pelaku pembunuhan itu. "Aku bukan bandar, aku pemakai. Aku enggak ada menyuruh membunuh," katanya.
Selain Heru, polisi juga menangkap tiga tersangka kasus kepemilikan sabu, yaitu Rusdiyanto, Irwan Khan, dan M Ronni Siagian. Mereka ditangkap di tiga lokasi terpisah di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Heru dan ketiga tersangka ini dikenakan Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Mardiaz.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBrimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya