Tak Pakai Masker di Kuta Bali, 11 WNA Didenda Rp 1 Juta
Merdeka.com - Tim gabungan menjaring 55 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/3) malam. Sebanyak 38 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Di antara 38 WNA itu, 11 orang tidak mengenakan masker. Mereka dikenakan masing-masing sebesar Rp 1 juta.
"Iya bayar Rp 1 juta. Iya ada yang bayar cash, ada yang masih kita panggil karena dia tidak bawa cash, hari ini akan dilunasi. Wajib bayar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat dihubungi, Selasa (23/3).
Sisanya 27 WNA tidak mengenakan masker dengan benar. Mereka diberikan teguran lisan.
Sementara itu, 10 WNI yang tidak mengenakan masker juga didenda Rp 100 ribu. Dua orang diberikan surat panggilan dan lima orang diminta membuat surat pernyataan.
"Bahwa Bali konsisten melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap yang masih coba-coba dengan sengaja abai protokol kesehatan," imbuhnya.
Dia memaparkan, WNA yang terjaring operasi penegakan prokes selalu memberi alasan klasik. Mereka berdalih tidak tahu ada peraturannya.
"Kami tidak memberikan toleransi lagi, karena di negara asalnya pun justru mereka sangat ketat pengaturan dan sanksinya. Jangan lalu di Bali justru mereka boleh seenaknya abai protokol kesehatan," tegas Darmadi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaTiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak
Insiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca SelengkapnyaCerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Geger! Jasad Wanita Ditemukan Terdampar Tanpa Busana dan Membusuk di Pantai Kuta
Saat ditemukan tubuh korban kulitnya sudah terkelupas, kepala membusuk dan kedua tangannya terlihat daging.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca Selengkapnya