Tak membayar sewa gedung, Bank Mutiara disomasi Robert Tantular
Merdeka.com - Lantaran dianggap menunggak sewa gedung, Bank Mutiara Cabang Solo disomasi oleh Robert Tantular. Selain menjelaskan status kepemilikan, dalam somasi tersebut juga dijelaskan bahwa tanah dan gedung tersebut saat ini telah beralih kepemilikannya kepada Faiz Fadhil berdasar akta pengikatan jual beli pada 11 Februari lalu.
Kuasa hukum Bank Mutiara, Mahendradatta membenarkan Bank Mutiara telah menerima surat somasi dari Robert Tantular melalui kuasa hukumnya, T Triyanto pada hari ini, Kamis (13/6) sore.
"Sore tadi suratnya kita terima. Dalam somasi tersebut dijelaskan bahwa tanah dan gedung Kantor Bank Mutiara (eks Century) yang ada di Jalan Yos Sudarso No 3, Solo, semula adalah milik pribadi Robert Tantular. Namun pada 11 Februari lalu sudah dibeli oleh Faiz Fadhil," ujar Mahendradatta kepada wartawan, di Solo, Kamis (13/6).
Meski telah beralih kepemilikan, lanjut Mahandradatta, pihak Bank Mutiara tetap harus membayar tunggakan pembayaran sewa tanah dan gedung itu yang belum terbayarkan sejak Desember 2011. Atas somasi tersebut, pihak Bank Mutiara mengaku tidak akan membayar tagihan itu. Mahendradatta beralasan, aset tersebut sudah disita oleh negara. Selain itu dana Bank Mutiara adalah milik negara.
"Kami tidak mungkin melepaskan uang negara yang ada di Bank Mutiara. Apalagi untuk membayar sewa aset orang yang seharusnya paling bertanggungjawab atas kerugian negara akibat kegagalan manajemen Bank Century (nama lama Bank Mutiara)," tegasnya.
Menurut Mahendradatta, saham Bank Mutiara saat ini sebanyak 99,996 persen dimiliki oleh Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Somasi tersebut lanjut Mahendradatta tidak masuk akal. Dirinya beralasan, sejak diambil alih oleh pemerintah, semua aset Robert Tantular akan disita sebagai jaminan pengembalian uang negara yang dipergunakan untuk mem-bail-out Bank Century sekitar Rp 6,7 triliun.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR
Penempatan uang di mesin ATM Mandiri berada di lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaSembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut
KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaSempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api
Empat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.
Baca SelengkapnyaWaspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca Selengkapnya5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca Selengkapnya