Merdeka.com - Seorang paruh baya bernama Puji Darmanto (60) tega memerkosa anak tetangga pada Jumat (9/12). Aksi pelaku dilakukan di kediamannya di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Korban berinisial KN (15). Tersangka kemudian ditangkap Polres Merangin. Barang bukti disita polisi yaitu satu lembar visum, kaos tank top, kutang, celana dalam dan baju yang digunakan korban.
"Kita sudah menerima laporan tersebut sehingga tim Satreskrim Polres Merangin langsung turun untuk mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Untuk kronologi kejadian, pada Selasa (22/11) sekitar 12.30 WIB, korban (KN) pulang sekolah, meminta izin untuk bermain ke rumah temannya berinisial (F) kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, belum juga pulang.
Sehingga ibu korban berinisial (M) mencari (KN) di rumah ke (F) dan memanggil anaknya yang tidak ada jawab sedikit pun. Kemudian masuk kamar serta melihat korban sedang memperbaiki bajunya seperti habis buka baju, dan di dalam kelambu, M melihat ada tersangka.
Menurut dia, pencabulan ini diketahui ibu korban berinisial M saat mencari anaknya, Selasa (22/11). Sudah beberapa jam KN tidak kunjung pulang hingga mencari ke rumah FT.
Saat berada di rumah tetangganya itu, dia mendengar suara KN dari dalam kamar. Sehingga M memasuki kamar tersebut dan menemukan anaknya.
"Ibu korban masuk kamar dan melihat korban sedang memperbaiki bajunya seperti habis buka baju di dalam kelambu. M melihat ada Puji. M lalu histeris dan meminta tolong warga," kata AKP Lumbrian Hayudi.
Setelah mengetahui anaknya dicabuli oleh Puji, M langsung melapor ke Polres Merangin. Pada tanggal 6 Desember kemudian, Polres Merangin menangkap pelaku pencabulan itu.
Lumbrian mengungkapkan pencabulan pada KN sudah dilakukan beberapa kali. "Beberapa kali di waktu yang berbeda. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Merangin guna proses ditindak lanjuti," tutupnya.
Pelaku terancam dengan pasal 82 dan pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Reporter: Hidayat
Baca juga:
Mengaku Diperkosa Paspampres, Kowad Berpotensi jadi Tersangka
Panglima TNI: Kasus Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad, Keduanya Bisa jadi Tersangka
Kasus Paspampres dan Kowad, Awalnya Pemerkosaan Kini jadi Asusila
Imingi Korban Uang Jajan Rp2 Ribu, Kakek di Bogor Cabuli Balita
Panglima TNI Ungkap Fakta Baru: Kasus Mayor Paspampres & Kowad Diduga Bukan Perkosaan
Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad Terlibat Asusila Ditahan dan Terancam Dipecat
Kasus Mayor Paspampres Diduga Perkosa Perwira Kowad, Panglima TNI: Suka Sama Suka
Advertisement
Jual di Toko Online, Dua Pemalsu Kosmetik Merek Implora Diringkus
Sekitar 42 Menit yang laluTepergok Curi Motor, Maling Tewas Dihajar Massa
Sekitar 1 Jam yang laluSeribuan PMI Ilegal Berangkat ke Luar Negeri Tiap Bulan, Ini Kata DPR
Sekitar 4 Jam yang laluKantor NasDem Bekasi Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Sekitar 4 Jam yang laluDari Luar Tampak Seperti Toko Baju, Ternyata Lapak Prostitusi di Tangsel
Sekitar 5 Jam yang laluGanjar Ajak Kades Entaskan Stunting di Banjarnegara dan Wonosobo
Sekitar 5 Jam yang laluBPS: Jumlah Wisman ke Indonesia Tahun 2022 Mencapai 5,47 Juta Kunjungan
Sekitar 5 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Bagi Hasil Uang Penjualan Narkoba
Sekitar 5 Jam yang laluTerungkap Skenario Palsu Pegawai dan Office Boy Tilap Rp671 Juta Milik SPBU di Bali
Sekitar 6 Jam yang laluSambut Pendaratan Pesawat Airbus A380, Ini Persiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sekitar 6 Jam yang laluMotor Terbakar Setelah Isi Bensin
Sekitar 6 Jam yang laluSedang Berkebun, Dua Petani Diserang Harimau sampai Kritis
Sekitar 7 Jam yang laluReaksi Anies Baswedan soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Sekitar 7 Jam yang laluPKS Merapat, Anies: Melanjutkan yang Selama Ini Sudah Terbangun
Sekitar 7 Jam yang laluSosok Purnawirawan Polisi Tabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek Cilincing & Mau Nyaleg
Sekitar 3 Menit yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 13 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 13 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 14 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 10 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 20 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami