Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak kebal hukum, presiden-presiden ini juga ditangkap karena korupsi

Tak kebal hukum, presiden-presiden ini juga ditangkap karena korupsi Arnoldo Aleman . REUTERS

Merdeka.com - Korupsi menjadi salah satu hal yang sangat dilarang di semua negara. Dia seperti kanker yang menggerogoti tubuh. Korupsi juga begitu, perlahan menggerogoti sistem tata kelola keuangan pemerintahan yang mengakibatkan kelumpuhan negara. Dalam hal ini paling dirugikan adalah rakyatnya.

Namun sepertinya masih banyak pejabat-pejabat berkuasa melakukan praktik 'haram' tersebut. Mereka mengabaikan dosa dan dampak korupsi. Misalnya di Indonesia, pelaku korupsi dan suap jamak terjadi mulai dari tingkatan masyarakat bawah, pejabat desa, kecamatan, bupati, menteri sampai presiden. Hal ini juga terjadi di negara dari belahan bumi lain.

Nah, seperti dikutip dari berbagai sumber, berikut ini sejumlah presiden dan kepala pemerintahan yang melakukan korupsi di dunia:

Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak (2008 - 2013)

Lee, 76 tahun, adalah seorang pebisnis yang kemudian menjadi presiden. Dia menjabat presiden Negeri Ginseng dari 2008 hingga 2013. Lee didakwa sejumlah tuntutan termasuk penyuapan, penyalahgunaan wewenang, penggelapan, dan penghindaran pajak. Dia termasuk mantan presiden keempat Korea Selatan yang ditahan karena kasus korupsi.

Lee sendiri membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Menurutnya pemanggilan interogasi terhadap dia, anggota keluarga, dan orang-orang kepercayaannya serta menggeledah rumah serta kantornya merupakan tindakan yang bermotif politik.

Presiden Nikaragua Arnoldo Aleman (1997 - 2002)

Arnoldo "El Gordo" Aleman menjabat sebagai Presiden Nikaragua selama 5 tahun. Presiden ke-81 ini ditangkap karena korupsi dana milik negara sebesar USD 100 juta (Rp 1.3 triliun). Dia dihukum karena pencucian uang, penipuan, penggelapan dan melakukan kecurangan pemilu pada tahun berikutnya, dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Negara ini terkenal dengan penggunaan kartu kredit, sehingga tak sadar membiayai USD 25.955 (Rp 356 juta) untuk bulan madu di Italia, USD 68.506 (Rp 941 juta) untuk biaya hotel dan oleh-oleh saat berlibur di India (bersama istrinya) dan USD 13.755 (Rp 189 juta) untuk bermalam di hotel Ritz Carlton di Bali.

Perdana Menteri Ukraine Pavlo Lazarenko (1996 - 1997)

Menurut perhitungan resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, PM Pavlo diduga melakukan korupsi sebesar USD 200 juta (Rp 2.7 triliun) dari kas negara, atau setengah juta dolar setiap harinya untuk Perdana Menteri. Dana disalurkan melalui berbagai rekening bank di Polandia, Swiss dan Antigua, kemudian dicuci melalui perusahaan shell di Amerika Serikat, dan digunakan untuk membeli berbagai properti.

Lazarenko ditahan oleh otoritas Swiss atas tuduhan pencucian uang pada Desember 2008. Kemudian dia dibebaskan beberapa minggu kemudian setelah memberikan uang jaminan USD 3 juta (Rp 41 miliar). Beberapa bulan kemudian dia melarikan diri ke Amerika Serikat.

Presiden Peru Alberto Fujimori (1990 - 2000)

Presiden ke-45 Peru ini termasuk pemimpin kuat yang sangat otoriter. Menurut sejarawan Alfonso Quiroz, uang sekitar USD 1.5 miliar (Rp 20 triliun) sampai USD 4 miliar (Rp 54 triliun) hilang karena korupsi. Jadi, selama satu dekade berkuasa, Fujimori diduga mengumpulkan lebih dari USD 600 juta (Rp 8.2 miliar) dari dana publik secara ilegal.

Pada April 2001, saat masa jabatannya memasuki tiga tahun, Fujimori melarikan diri ke Jepang karena skandal korupsi senilai USD 1 miliar (Rp 13 triliun). Kasus itu melibatkan kepala intelijen nasional negara itu.

Presiden Tunisia Zine Al-Abidine Ben Ali (1987 - 2011)

Presiden kedua Tunisia, Zine Al-Abidine Ben Ali berkuasa pada November 1987. Pada tahun 2009, menurut laporan Boston Consulting Group, negara tersebut pernah menjadi salah satu "Lions" Afrika. Namun pada tahun 2005, angka pengangguran menjadi tinggi, terutama di kalangan kaum muda, kaum miskin pedesaan dan perkotaan yang kehilangan haknya. Inilah yang menjadi penyebab meningkatnya kerusuhan.

Menurut laporan penelitian Bank Dunia 2015, keluarga Ben Ali dan anggota sekitarnya diduga telah melakukan korupsi negara antara USD 1 miliar (Rp13 triliun) dan USD 2.6 miliar (Rp35 triliun) selama periode tujuh tahun.

Setelah kepergian Ben Ali, penyelidikan atas kekayaannya mengakibatkan pemerintah baru menyita aset 114 anggota Klan Ben Ali (termasuk Ben Ali sendiri). Beberapa yang disita termasuk 550 properti, 48 perahu, 40 portofolio saham, 367 rekening bank, dan lebih dari 400 perusahaan. Nilai total gabungan dari aset ini adalah sekitar USD 13 miliar (Rp178 triliun), lebih dari seperempat dari PDB 2011 di Tunisia.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Didukung Petani Sawit, Ganjar Diminta Tiru China Hukum Mati Koruptor

Didukung Petani Sawit, Ganjar Diminta Tiru China Hukum Mati Koruptor

Jika terpilih jadi presiden, Ganjar diharapkan bisa meniru China dalam menghukum koruptor

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny

Baca Selengkapnya
Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Dari 7 Presiden yang memimpin Indonesia, BJ Habibie lah kepala negara RI tertua ketika dilantik yakni 61 tahun.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu

Baca Selengkapnya
Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI

Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI

Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Baca Selengkapnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya