Tak Izinkan Komisi III RDP Soal Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin Mau Dilaporkan ke MKD
Merdeka.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengadukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, aduan hari ini karena batalnya rencana rapat Komisi III dengan aparat penegak hukum terkait buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Melanggar etik, berupa tidak mengizinkan Komisi III DPR untuk rapat kerja dengan Kepolisian, Kejagung, dan Imigrasi terkait sengkarut buron Joko Soegiarto Tjandra," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7).
Boyamin mengklaim, RDP Komisi III soal Djoko Tjandra dijadwalkan setelah menerima aduan MAKI soal surat jalan Djoko Tjandra. "Harusnya bisa dilaksanakan itu (RDP)," ucapnya.
Sementara itu, Komisi III DPR batal menggelar rapat dengar pendapat (RDP), kasus buron Bank Bali, Djoko Tjandra pada Selasa 21 Juli 2020.
Ketua Komisi III Herman Hery menyatakan RDP tidak dapat terlaksana lantaran tidak mendapat izin dari pimpinan DPR. "Tidak dapat izin dari pimpinan DPR," kata Herman saat dihubungi.
Pimpinan DPR yakni Azis Syamsudin, menurut Herman keberatan karena saat ini DPR masuk masa reses. "Alasannya Bamus DPR menolak ada rapat pengawasan di masa reses," ucapnya.
Meski demikian, Komisi III tetap akan menggelar RDP usai masa reses selesai pada awal Agustus mendatang. "Selesai reses saja, pada masa sidang berikut," ucapnya.
Adapun, Komisi III telah meminta izin menggelar RDP dengan Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi untuk membahas kasus Djoko Tjandra.
Reporter: Delvira Hutarabat
Sumber: Lipuitan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir
Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaDikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna
Arya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya