Merdeka.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberhentikan pengawal tahanan (waltah) berinisial TK lantaran terbukti melanggar kode etik pegawai KPK. TK menerima uang Rp300.000 dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, TK terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g dan h serta Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tindakan pelanggaran yang dilakukan adalah mengabaikan kewajiban menolak dan melaporkan setiap gratifikasi yang dianggap suap dan mengadakan hubungan langsung dengan pihak yang diketahui perkaranya sedang ditangani KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (21/12).
Pelanggaran yang dilakukan TK tak hanya menerima suap sebesar Rp300.000. Melainkan juga ada pelanggaran lainnya yang membuat TK diberhentikan secara tidak hormat. Salah satunya yakni meminjam uang Rp800.000.
"Meminjam uang sebesar Rp800.000, memberikan nomor kontak telepon kepada salah seorang tahanan, dan telah menerima bingkisan makanan berupa 3 (tiga) dus pempek," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, pengawal tahanan KPK dipecat lantaran menerima uang Rp300.000 dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Pemecatan terhadap pengawal tahanan berinisial TK itu sudah melalui sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.
"Diberhentikan tidak dengan hormat, (diduga menerima) Rp300.000," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Harjono, saat dikonfirmasi, Senin (21/12.
Harjono menyatakan pengawal tahanan tersebut diberhentikan lantaran terbukti melanggar kode etik dalam sidang yang digelar Dewas KPK. Sidang sendiri dipimpin oleh Hardjono.
Dalam sidang TK diputus bersalah karena menerima uang senilai Rp300.000 dari Imam Nahrawi. Penerimaan uang oleh pengawal tahanan tersebut terjadi saat kasus Imam masih dalam tahap penyidikan.
Pemecatan terhadap TK ini dibenarkan anggota Dewas KPK Albertina Ho.
"Betul," kata Albertina singkat.
Sementara kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab menyatakan tak percaya jika selama proses penyidikan kliennya memberi uang kepada pengawal tahanan. Pasalnya, menurut Wa Ode, selama dalam tahanan, Imam Nahrawi tak memegang uang.
"Apakah benar ada pemberian uang dari Pak Imam kepada waltah? Saya tidak yakin akan hal itu. Karena setahu saya selama ini Pak Imam tidak pegang uang selama di Rutan (sesuai aturan Rutan). Untuk kebutuhan makan, sudah tersedia dari Rutan dan dapat kiriman makanan dari keluarga saat jadwal kunjungan," kata Wa Ode.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com [rhm]
Baca juga:
Pengawal Tahanan KPK Dipecat Karena Terima Rp300 Ribu dari Imam Nahrawi
Kasus Suap Dana Hibah KONI, Eks Aspri Imam Nahrawi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Edhy Prabowo, Menteri Ketiga Era Jokowi Terjerat KPK
Banding KPK Diterima, Vonis Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Diperberat Jadi 6 Tahun
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
KPK Minta Imam Nahrawi Laporkan Aliran Suap ke Pejabat Kejagung dan BPK
2 Hakim PN Rangkasbitung Terjerat Kasus Narkoba, Begini Respons KY
Sekitar 18 Menit yang laluIni Penyebab Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2022 Turun Drastis
Sekitar 24 Menit yang laluTinggalkan Tunangan di Hari Pernikahan, Calon Pengantin Dilaporkan Kasus Asusila
Sekitar 25 Menit yang laluUU PPP Disahkan, DPR Segera Bahas UU Cipta Kerja
Sekitar 29 Menit yang laluPolisi Tangkap 12 Penimbun BBM Subsidi di Pati dan Sita Kapal Tanker
Sekitar 35 Menit yang laluIni Rincian Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76 Triliun
Sekitar 36 Menit yang laluDensus 88 Tangkap Seorang Mahasiswa di Kota Malang Terduga Teroris
Sekitar 36 Menit yang laluTangani Banjir Rob Semarang, Ribuan Karung Pasir dan 32 Pompa Disiagakan
Sekitar 43 Menit yang laluHarlah NU dan Kedekatan dengan Erick Thohir
Sekitar 45 Menit yang laluPernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman Berkonsep Jawa Klasik
Sekitar 45 Menit yang laluJadwal Lengkap Pemilu 2024: Dari Daftar, Kampanye, sampai Pencoblosan
Sekitar 51 Menit yang laluKemenkum HAM Akhiri Dualisme Kepengurusan Koperasi Petani Sawit di Riau
Sekitar 52 Menit yang laluGeger Pemulung Temukan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah Sungai Cisadane
Sekitar 1 Jam yang laluMenko PMK: Evaluasi Mudik Lebaran 2022 Hasilnya Sangat Memuaskan
Sekitar 1 Jam yang laluKemendag soal Luhut Pandjaitan Urus Masalah Minyak Goreng: Berpengalaman di PPKM
Sekitar 4 Jam yang laluDiperintah Jokowi Urus Minyak Goreng, Ini Sederet Tugas Luhut Pandjaitan
Sekitar 4 Jam yang laluJokowi Utus Luhut Bereskan Masalah Minyak Goreng
Sekitar 17 Jam yang laluPedagang Warteg Belum Temukan Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 per Liter
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 2 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 2 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 3 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 3 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 34 Menit yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Jam yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Sosok Tentara Muda Rusia Pertama Disidang Ukraina, Dipenjara Seumur Hidup!
Sekitar 7 Jam yang laluMenko PMK: Kasus Covid-19 Tak Naik Signifikan Usai Mudik Lebaran 2022
Sekitar 10 Menit yang laluTidak Ada Kasus Kematian Baru, Korea Utara Klaim Covid-19 Sudah Terkendali
Sekitar 1 Jam yang laluJakarta Menuju Endemi, Anies: Saya Tidak akan Mainkan Perannya Pakar
Sekitar 2 Jam yang laluMenko PMK: Kasus Covid-19 Tak Naik Signifikan Usai Mudik Lebaran 2022
Sekitar 10 Menit yang laluIni Penyebab Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2022 Turun Drastis
Sekitar 31 Menit yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami