Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak memberikan perhatian khusus dalam mengejar buronan Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP. Pasalnya, hingga kini lembaga antirasuah memiliki utang menangkap lima buronan kasus korupsi.
"KPK tentu tidak fokus kepada Harun Masiku, ada lima DPO KPK yang semuanya harus kami kejar dan dilakukan untuk upaya-upaya menangkapnya untuk dibawa ke proses persidangan. Kelima-limanya kami cari," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (15/1).
Menurut Ali, pihak lembaga antirasuah memiliki strategi khusus dalam menjerat para buronan. Meski demikian, kelima buronan itu masih menghirup udara bebas.
"Pasti strategi yang kami miliki ada bagaimana caranya mengejar para DPO KPK yang jumlahnya lima. Strategi mencarinya seperti apa di lapangan, tentu tidak bisa kita sampaikan karena ini sesuatu yang dinamis, tidak statis seperti kita mencari alamat," kata Ali.
"Karena kalau dinamis, orang, ini kan terus bergerak. Oleh karena itu tentu strateginya tidak bisa kami sampaikan," Ali menandaskan.
Diketahui, KPK masih memiliki utang pengejaran terhadap lima buronan. Lima buron KPK yang belum berhasil ditemukan yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.
1. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetaokan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Ricky Ham Pagawak kerap mangkir saat dipanggil KPK. Namun saat hendak dilakukan upaya paksa penangkapan, Ricky Ham kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus. Dikabarkan dalam pelariannya, Ricky Ham Pagawak dibantu militer setempat.
KPK pun memasukkan Ricky Ham Pagawak sebagai buronan pada Juli 2022.
Dalam kasus ini KPK menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang, Direktur PT BAP Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding.
Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka lainnya.
Teranyar, KPK menemukan bukti adanya penyamaran uang hasil korupsi yang dilakukan Ricky Ham Pagawak. KPK pun menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
2. Kirana Kotama
Kirana Kotama merupakan pemilik PT Perusa Sejati. Dia dijerat dalam kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Suap diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero).
Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3. Izil Azhar
Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Izil yang memiliki nama lain Ayah Merin ini disebut sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Bersama Irwandi, Izil diduga bersama-sama menerima gratifikasi dengan nilai total Rp 32 miliar.
Izil Azhar, buron sejak 2018. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011.
4. Harun Masiku
Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW).
Harun disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur.
Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak. Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia.
Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.
5. Paulus Tanos
Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia merupakan tersangka kasus megakorupsi e-KTP yang tinggal di Singapura. Paulus Tanos diduga turut terlibat dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Dalam perkara ini negara merugi Rp 2,3 triliun.
Paulus Tanos dijadikan tersangka oleh KPK pada Agustus 2019. Lantaran Tanos tinggal di Singapura, KPK sempat kesulitan dalam memeriksa Tanos. Hal tersebut sempat diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"KPK beberapa kali sudah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, saya tidak tahu apakah sudah ada balasan nanti akan kita periksa," ujar Alex di Gedung KPK, dikutip Jumat 1 Oktober 2021.
Alex mengatakan pihaknya juga sudah meminta bantuan Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura untuk memeriksa Tanos. Alex mengatakan siap memeriksa Tannos di Singapura jika berkenan. Hanya saja Tanos belum merespon terkait surat pemberitahuan pemeriksaan penyidik KPK.
"Kalau dia maunya diperiksa di CPIB-nya, tentu kita ke sana," ujar Alex.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com [gil]
Baca juga:
KPK Wanti-Wanti Istri Lukas Enembe Hadir saat Diperiksa Sebagai Saksi
KPK soal Dugaan Korupsi Bansos DKI 2020: Silakan Masyarakat Lapor Kami Tindaklanjuti
Menkopolhukam Mahfud MD sebut Tokoh Papua Dukung Penegakan Hukum Lukas Enembe
KPK Usut Aliran Uang Bupati Bangkalan Nonaktif di KPU Buat Survei Elektabilitas
Lukas Enembe Mengaku Sakit, KPK Pastikan Periksa Sesuai Prosedur Medis
KPK Cegah Istri Lukas Enembe ke Luar Negeri
Ketua KPK soal Kasus Lukas Enembe: Berantas Korupsi Sekaligus Pastikan Keamanan Papua
Advertisement
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan Bandara VVIP IKN
Sekitar 15 Menit yang laluBos Tol Jusuf Hamka Tagih Pemerintah Bayar Utang: Sekarang Total Rp1,4 Triliun
Sekitar 29 Menit yang laluKomisi III Kritik DPD RI Anggarkan Renovasi Ruang Kerja Rp14,4 M dan Toilet 4,8 M
Sekitar 33 Menit yang laluPernyataan Lengkap Polisi Temukan Bungker Narkoba Dalam Kampus, Apa saja Isinya?
Sekitar 38 Menit yang laluViral Flyer Caleg Jesiska Tanod, Ini Penjelasan PKS
Sekitar 38 Menit yang laluAda Lapas Narkotika Bersertifikat Halal MUI, Ini Faktanya
Sekitar 47 Menit yang laluReaksi Gibran saat Jokowi Dipertanyakan Bisa Kerja dan Bahasa Inggris
Sekitar 49 Menit yang laluKenal Dekat Haris Azhar, Luhut Mengaku Sempat Minta Kasus Diselesaikan Baik-Baik
Sekitar 50 Menit yang laluMenko Luhut Tak Terima Disebut Haris Azhar 'Lord Luhut': Ngenyek Saya
Sekitar 56 Menit yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 56 Menit yang laluKomandan Polisi PBB dari New York Temui Kapolri, Ternyata Sahabat Irjen Krishna Murti
Sekitar 1 Jam yang laluTakut Dikejar Debt Collector Belum Bayar Angsuran Kendaraan, Ini Tips dari Iptu Benny
Sekitar 3 Jam yang laluAKP Rita Yuliana Polwan Cantik Berduka, Ini Potretnya di Kuburan
Sekitar 3 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 6 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Tes Kesehatan Memuaskan, Skuad Persib Bisa Berlatih Tanpa Kendala
Sekitar 2 Jam yang laluAmbisi Besar David da Silva di Liga 1 2023 / 2024: Bawa Persib Juara!
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami