Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak hanya Bawaslu, Mister Cakil pernah retas situs DPRD Banten

Tak hanya Bawaslu, Mister Cakil pernah retas situs DPRD Banten Hacker situs Bawaslu. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri telah menangkap satu orang pelaku peretas (hacker). DS alias Mister Cakil itu ditangkap lantaran telah meretas situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kasubdit II Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya itu karena hanya iseng saja atau menguji kemampuan meretas situs-situs termasuk beberapa situs pemerintah.

"Modusnya adalah dia melakukan ilegal akses ke situs Bawaslu dengan tujuan motif yang menurut bersangkutan hanya iseng-iseng. Dan tersangka telah melakukan peretasan itu terhdap ratusan situs baik nasional maupun internasional," kata Asep di kantor Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).

Beberapa situs pemerintah tersebut seperti situs Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga adanya situs lembaga pendidikan.

"Yang dilakukan peretasan DPRD Banten, Dinas Pedesaan di Banten, Yayasan. Pelaku melakukan kegiatan 2-3 tahun lalu. Dan memang baru sekarang bisa tangkap terkait dengan tindakan melakukan hack situs Bawaslu," ujarnya.

Asep menjelaskan, situs Bawaslu yang ia retas itu hanya merubah tampilan depan situs Bawaslu saja dengan tulisan 'Jaman dulu korupsi hal yang memalukan, tetapi sekarang menjadi kesempatan yang dicita-citakan'.

"Tampilannya diubah dengan tampilan yang dimodifikasi gambar kartun dengan tulisan itu," ucapnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri telah menangkap orang pelaku peretas (hacker). Satu orang itu ditangkap lantaran telah meretas situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pelaku yang diamankan oleh aparat kepolisian yaitu atas nama inisial DS alias Mister Cakil. Ternyata pelaku juga masih berusia 18 tahun.

"Pelaku dengan sengaja melakukan defacing atau hacking pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap website http://inforapat.bawaslu.go.id," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).

Remaja tersebut melakukan perbuatan tersebut yakni meretas situs Bawaslu mengaku hanya iseng saja. DS diamankan oleh aparat kepolisian pada Sabtu (30/6) lalu di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Motifnya iseng mencoba firewall atau sistem keamanan dari website Bawaslu," jelasnya.

DS juga ternyata pernah meretas 60 firewall situs seperti situs DPRD Banten dan situs belanja online dalam dan luar negeri. Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap DS untuk mengetahui apa pekerjaan dan latar pendidikan dari pelaku.

"Ini masih dalam pendalaman Bareskrim kita belum tahu. Nanti tahu-tahu dia belajar sama siapa sama siapa enggak tahu kita," tegasnya.

Dari tangan DS, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah handphone, dua kartu SIM, dua micro SD berkapasitas 16 Gigabyte dan sebuah akun Facebook atas nama Muhammad Acil (Alone).

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal pasal 46 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 juncto pasal 30 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 dan atau pasal 48 ayat 1 junto pasal 32 ayat 1 dan atau pasal 49 jo pasal 33 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 50 jo pasal 22 huruf B undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
5 Nama Pelawak yang Sukses di Dunia Politik, Terbaru Komeng Hingga Denny Cagur

5 Nama Pelawak yang Sukses di Dunia Politik, Terbaru Komeng Hingga Denny Cagur

Nama Komeng menjadi salah satu pelawak yang paling fenomenal. Komeng memecahkan rekor raihan suara anggota DPD terpilih di Jawa Barat dan nasional.

Baca Selengkapnya
Motif Kepala Desa di Cianjur Bakar Mobil Caleg PKB: Sakit Hati Tak Lagi Dijadikan Timses

Motif Kepala Desa di Cianjur Bakar Mobil Caleg PKB: Sakit Hati Tak Lagi Dijadikan Timses

Pelaku berharap dengan mobil korban dibakar berkas C hasil dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya