Tak hadir praperadilan kasus salah geledah, Kejagung rugi sendiri
Merdeka.com - Pihak Kejaksaan Agung tak hadir dalam sidang perdana praperadilan atas gugatan salah geledah yang diajukan PT Victoria Sekuritas Indonesia. Muncul kecurigaan atas ketidakhadiran Kejaksaan Agung dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani menyayangkan ketidakhadiran Kejaksaan Agung. Padahal sebelumnya justru Jaksa Agung HM Prasetyo yang menantang PT Victoria ajukan praperadilan.
"Kejagung masih butuh waktu untuk susun jawaban atau apa? Yang jelas pada sidang-sidang berikutnya Kejagung harus hadir karena kalau absen kan rugi sendiri," kata Arsul dalam pesan singkat, Sabtu (12/9).
Arsul juga mengkritik keputusan Prasetyo yang pilih membeberkan materi sidang praperadilan di luar persidangan. Menurut dia, hal itu tidak diatur dalam hukum Indonesia.
"Itu kan hal yang tidak diatur oleh hukum kita," kata Arsul singkat.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) terhadap Kejaksaan Agung terkait penggeledahan dan penyitaan.
Dalam sidang perdana yang dimulai pada pukul 09.45 WIB, Kejaksaan selaku tergugat tidak hadir tanpa keterangan. Sehingga majelis menyatakan persidangan ditunda hingga, Jumat (18/9) pekan depan.
"Sampai sekarang Kejaksaan Agung belum hadir, maka kita akan panggil lagi hari jumat depan tanggal 18," ujar Hakim Ketua Ahmad Rifai di Ruang Sidang Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Kasus ini bermula saat Kejagung melakukan penggeledah di kantor PT VSI beberapa waktu lalu dalam dugaan kasus korupsi BPPN tahun 2003. Kejaksaan Agung diduga melakukan kesalahan ketika menggeledah kantor PT VSI pada 12 Agustus 2015.
Ketika itu, surat izin penggeledahan yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hanya mengizinkan penggeledahan di kantor Victoria Securities International Coorporation (VSIC) yang terletak di Panin Bank Center Lt 9 Jl Jenderal Sudirman, Kav I Senayan, Jakarta. Namun yang terjadi justru kantor VSI di Senayan City, Panin Tower lantai 8 Jalan Asia Afrika yang digeledah sekaligus melakukan penyitaan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beda dari yang Lain, Intip Keunikan Curug Ceret Naringgul di Cianjur yang Letaknya di Pinggir Jalan
Air terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaSarapan Bareng Petani, Ganjar Dikeluhkan soal Sulitnya Cari Pupuk Bersubsidi hingga Irigasi
Ganjar sarapan bareng petani sambil menyerap aspirasi mereka di Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu
Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Kaesang soal Pendukung Anies-Ganjar Nobar Debat Capres Terakhir
Kaesang mengaku tidak ada strategi khusus menghadapi gerakan salam empat jari maupun nonton bareng debat Pilpres 2024 tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar Kritik Bawaslu: Mesti Bertindak dan Menunjukkan Taringnya
Ganjar heran belum adanya sanksi kepada pihak yang dinilai sudah jelas melakukan pelanggaran.
Baca Selengkapnya