Merdeka.com - Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK), SV (17) luka parah dianiaya teman kencannya DS (20) di Apartemen Bekasi Town Square, Jalan Cut Meutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (1/2). Korban ditikami karena menolak melayani pelaku yang enggan memakai kondom.
Peristiwa penganiayaan ini berawal ketika pelaku bertemu dengan korban setelah berkomunikasi melalui aplikasi MiChat sekira pukul 03.15 WIB. Setelah bernegosiasi, pelaku sepakat membayar korban sebesar Rp300 ribu untuk sekali berhubungan seks.
"Menurut keterangan pelaku, dia memesan korban karena iseng tidak bisa tidur, sehingga memesan korban untuk melakukan hubungan intim," kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Adhitya.
Pelaku kemudian meluncur ke salah satu kamar di Apartemen Bekasi Town Square untuk menemui korban dan melakukan hubungan intim. Setelah bertemu, pelaku langsung memberikan uang dengan jumlah yang sudah disepakati.
Sebelum melakukan hubungan seks, korban meminta agar pelaku menggunakan kondom terlebih dulu. Namun permintaan itu ditolak pelaku.
Korban kemudian masuk ke kamar mandi dan memakai kembali pakaiannya yang sebelumnya sempat dilepas. "Pelaku langsung bertanya, 'loh kenapa sudah berpakaian?' Kemudian dijawab sama korban,' ya bentar lagi mau ada tamu lagi', terus dijawab oleh pelaku sambil emosi, 'loh kan belum apa-apa?' Lalu korban mempersilakan pelaku keluar kamar," ucap Ridha.
Pelaku yang emosi dengan ucapan korban langsung mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tasnya. Korban kemudian ditusuk sebanyak tiga kali di bagian lengan, pinggang dan jari.
"Pelaku mengambil pisau langsung ditusukkan ke tubuh korban sebanyak tiga kali ke lengan kiri, pinggang kiri belakang dan jari kelingking," katanya.
Korban yang berlumuran darah akibat ditusuk pelaku seketika berteriak sekuat tenaga sehingga penghuni kamar dan petugas keamanan apartemen tiba di tempat kejadian. Saat itu juga pelaku diamankan dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Teman korban, sekuriti dan penghuni apartemen datang untuk melakukan pertolongan kepada korban," katanya.
Dari peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, seutas tambang dan lakban. Sementara pelaku digelandang ke Polsek Bekasi Timur dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. [yan]
Baca juga:
Satu Anggota TNI Tewas Ditikam OTK di Kabupaten Puncak, Papua
Tikam Tetangga hingga Tewas, Pria Diduga ODGJ di Bekasi Ditangkap
Lepas Kendali karena Mabuk Berat, Warga Kresek Tangerang Tikam Pemuda Tak Dikenal
Cekcok, Bripka Wido Tikam Polisi Senior hingga Tewas dan Melarikan Diri
Tersinggung, Polisi di Luwu Tikam Pemabuk dengan Pisau Dapur
Mabuk dan Buat Keributan, Mahasiswa Ditikam Satpam Unhas
Advertisement
Pencuri Berkaos Oblong Gasak 15 Komputer SMPN 1 Batang, Kerugian Ditaksir Rp93 Juta
Sekitar 43 Menit yang laluMenlu Retno Kunjungi Seoul, Perkuat Hubungan Indonesia-Korea Selatan
Sekitar 1 Jam yang laluBerkedok Kedai Kopi, Tempat Karaoke Tetap Buka saat Ramadan di Tasikmalaya
Sekitar 1 Jam yang laluMensos Peringatkan Penghuni Rusun Sentra Mulia Tak Dipindahtangankan Hak Sewa
Sekitar 2 Jam yang laluNestapa Remaja Putri di Palembang, Dicabuli Malah Diminta Ganti HP Rusak Mantan Pacar
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud Respons Wamenkeu Soal Transaksi Rp349 T: Bedanya Hanya Cara Memilah Data
Sekitar 3 Jam yang laluSenyum Semringah Petugas Fardhu Kifayah di Pontianak Terima Bantuan Dana
Sekitar 4 Jam yang laluJelang Mudik Idulfitri 2023, Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Jalan Berlobang
Sekitar 4 Jam yang laluKPK Sudah Periksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Terkait Harta Kekayaannya
Sekitar 5 Jam yang laluJokowi Ungkap Kawasan Ekonomi Khusus Lido Bisa Buat Festival Musik Seperti Coachella
Sekitar 5 Jam yang laluPuncak Arus Mudik di Pelabuhan Makassar Diprediksi pada H-4 Lebaran
Sekitar 5 Jam yang laluKecelakaan Maut di Lumajang, Pelajar Tewas Usai Tabrak Pikap
Sekitar 6 Jam yang laluDua Investor Ikut Bangun Hunian ASN di IKN, Nilai Investasi Rp3,22 Triliun
Sekitar 6 Jam yang laluKasus Difteri di Garut Landai tetapi Capaian Vaksinasi Baru 74 Persen
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 11 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 11 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 11 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 12 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 13 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluPersija dan Persib Kompak Ucapkan Selamat Juara BRI Liga 1 kepada PSM: Mereka Layak!
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami