Tak dilaporkan, polisi tetap telusuri kematian mahasiswa Atma Jaya
Merdeka.com - Meski belum mendapatkan laporan, pihak kepolisian tetap akan membantu penyelidikan meninggalnya Danil Vicli Pardamean Tambunan (18), mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya Jakarta angkatan 2015, usai melakukan Kegiatan Mahasiswa Bela Negara atau Resimen Mahasiswa (Menwa).
"Investigasi internal itu sah-sah saja dilakukan oleh pihak Universitas Atma Jaya. Namun polisi akan tetap melakukan pengawasan terhadap investigasi itu," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (26/10).
Iqbal menjelaskan, untuk tewasnya Daniel yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan turun tangan membantu penyelidikan.
"Meski tak ada laporan, mau tak mau kami tetap monitoring. Nantinya Polres Metro Jakarta Selatan akan turun menyelidiki kasus tersebut, apakah ada tindak pidana atau tidak di dalamnya," ucapnya.
Lanjut Iqbal, Polres Metro Jakarta Selatan mulai selasa (27/8) besok akan turun menyelidiki kasus ini di Universitas Atma Jaya sebagai tempat yang diisukan penyebab meninggalnya korban.
Sebelumnya, Daniel Vicli Pardamean Tambunan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya angkatan 2015 dikabarkan meninggal dunia pada Senin (26/10) dini hari usai melaksanakan Pra Pendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Bela Negara (Menwa) bersama 16 peserta lainnya, yang dilaksanakan pada Kamis (22/10) hingga Minggu (25/10) lalu di Unika Atma Jaya.
Mengenai kabar tersebut, pihak Unika Atma Jaya mengaku masih mencari informasi dengan membentuk tim kecil untuk mengetahui penyebab meninggalnya Daniel. Pihaknya tak meminta bantuan pihak kepolisian, karena menurutnya masih bisa menyelesaikan mahasiswa ajarannya itu sendiri.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya
Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Endus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang
Melki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.
Baca SelengkapnyaCerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan
Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaSudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca Selengkapnya