Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak bosan-bosannya Fahri Hamzah minta KPK dibubarkan

Tak bosan-bosannya Fahri Hamzah minta KPK dibubarkan Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Meski dikecam berbagai pihak, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah konsisten dengan sikapnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Terlalu banyak sisi negatif KPK di mata Fahri sehingga lembaga itu menurut dia pantas dihapus. Yang terbaru, Fahri menyebut KPK menjadi sumber keributan.

"Sudahlah KPK tutup saja. Mau ngomong apa lagi saya," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).

Fahri menyebut manuver KPK selama ini berlawanan dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar lembaga negara tidak membuat gaduh. "Pak Presiden bilangnya ke mana-mana, jangan ribut jangan ribut. Coba bikin statistik, yang bikin ribut di Indonesia cuma satu, cuma KPK. Yang lain kan enggak bikin ribut, diam saja. Ini semua kan karena KPK," tegasnya.

Tak hanya itu, Fahri mengusulkan tugas pemberantasan korupsi lebih baik dikembalikan kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Kejaksaan dan Kepolisian diklaim mampu memberantas korupsi lebih efektif ketimbang KPK. "Ya bubarkan. Kembalikan ke kepolisian dan kejaksaan. Sudah aman negara ini, kembalikan saja," ujar Fahri.

Dalam kesempatan sebelumnya, Fahri bahkan menyebut sejumlah pejabat yang ditangkap KPK karena imbas pertarungan elit politik.

"Menurut saya ini adalah efek dari kegagalan memberantas korupsi sebagai persoalan sistem. Tapi yang ada ini mengincar orang tertentu, memfasilitasi pertarungan antar-pejabat, black mail antar pejabat, ya kan. Surat kaleng, ya kan?" katanya usai menggelar diskusi bersama mahasiswa di Surabaya Town Square (Sutos), Jalan Hayam Wuruk, Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/10) malam.

Sehingga, Fahri menilai, kadang-kadang orang yang terkena OTT, orang-orang di antara yang terbaik. "Tapi karena diincar dan dilaporkan oleh musuhnya, akhirnya dia yang kena. Jadi sebenarnya tugas hukum itu bukan mencari orang yang salah, tugas hukum itu mencari orang yang jahat," ujarnya.

"Nah, di Indonesia ini, orang yang dihukum itu orang yang keliru, sial, dan karena menjadi musuh dari kelompok lain yang menggunakan KPK untuk menghancurkan dia. Itu yang terjadi," tambah politisi yang telah dipecat PKS ini.

Lebih jauh, dia menilai KPK tidak memiliki sistem karena berisi segerombolan penyidik liar yang ilegal dan merusak sistem keuangan negara. "Makanya Budi Gunawan, menang. Setya Novanto, menang. Hadi Purnomo, menang. Karena orang-orang ini (penyidik KPK) ilegal sebenarnya," tegas Fahri.

Dia menuding, akibat ulah KPK, sistem pembangunan di daerah terhenti. "Ya itu yang saya bilang, karena pemberantasan korupsi yang serampangan, salah arah, salah tujuan, merusak sistem keuangan negara," cetusnya.

Fahri pun menganggap kinerja KPK tidak ada aturannya. "Dan akhirnya orang takut. Orang bisa nasibnya sial, bisa mujur, bisa beruntung, gitu," sambungnya.

Fahri juga mengaku kalau dia mendengar, RP 300 triliun di pemerintah daerah (Pemda) 'mampet' gara-gara takut KPK. "Dana Pemda itu ngendon atau berhenti di bank-bank pembangunan daerah, dan ini kerugian besar sekali bagi rakyat. Karena Rp 300 triliun itu harus dibelanjakan untuk kepentingan pembangunan, tetapi kemudian ditahan," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya