Tak Bisa Tarik Dana, Member Robot Trading Kripto MarkAl Lapor Polisi
Merdeka.com - Member robot trading kripto MarkAI melaporkan bos PT Teknologi Investasi Indonesia atas tuduhan penipuan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/10).
Adapun, PT Teknologi platform selaku pembuat aplikasi robot trading cryptocurrency bernama MarkAI.
Salah satu korban Duta menyampaikan, ia mulai merasakan ketidakberesan MarkAI sejak 15 Oktober 2021 lalu. Ketika itu, para member mengeluh tak bisa melakukan penarikan maupun menyimpan dana.
"Programnya untuk transaksi deposit atau penarikan dana disetop sejak 15 Oktober 2021 dengan alasan untuk menghindari aliran dana masuk dari suntown forex ke Mark AI," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (20/10).
Kekhawatiran Duta semakin menjadi-jadi ketika website MarkAI termasuk aplikasi yang ada di Android tak bisa lagi diakses pada 18 Oktober 2021. Karena itu, Duta merasa perlu melibatkan polisi untuk mengusut tuntas dugaan penipuan.
"Sejak itu member kisruh dan resah. Makanya kami lanjutkan pelaporan agar penipuan serupa enggak terulang di masyarakat," ujar dia.
Duta bergabung menjadi member di MarkAI sejak 25 Juni 2021. Ia tertarik karena MarkAI mengantongi legalitas dari Kemkum HAM, ada NID (nomor induk usaha). Bahkan, sudah mengajukan izin dari OJK atau Bapepti. Namun, masih dalam proses.
Apalagi, MarkAI menjanjikan keuntungan yang berlipat dari dana yang ditanam. Duta mencatat setiap bula bisa sampai 30 persen.
Duta mengakui, ia tergolong member yang rutin menginvestasikan uang ke MarkAI. Bahkan, keuntungan yang diperoleh kembali diputar ke MarkAI. Hingga saat ini sekira USD 4000 uang miliknya mengendap di MarkAI.
"Dari USD 5000 uang tertanam masih USD 4000 dolar uang saya yang masih mengendap," ucap dia
Senada, Fisiharto yang juga member MarkAI juga bernasib serupa. Ia mengaku membawahi 120 orang dengan total investasi paling tinggi Rp700 juta. Fisiharto sendiri mengaku merugi Rp 128 juta.
"Kalau saya rugi Rp128 juta," ucap dia.
Hingga berita ini diturunkan, laporan Member robot trading kripto MarkAI masih diproses di SPKT Polda Metro Jaya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaCuri Uang Kripto, Donny Beli Rumah Rp2 Miliar dan Sederet Mobil Mewah
pengungkapan berdasarkan laporan adanya dugaan tindak pidana illegal akses dompet digital Crypto Metamask.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaDensus 88 Bongkar Modus Penyelundupan Dana Teroris via Kripto Rp6 M Dikirim ke Suriah
Pengiriman dana memakai cryptocurrency ke Suriah, berkaitan dengan kelompok teroris AD
Baca SelengkapnyaDiskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya