Tak bisa hadirkan atasan Jessica, JPU bacakan BAP atasan Jessica
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang ke-25 hingga lewat tengah malam. Pada sidang tambahan ini, majelis hakim memberikan kesempatan terakhir bagi para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pengacara terdakwa Jessica menghadirkan saksinya.
Pada sidang ini, JPU telah menghadirkan Polisi New South Wales, Australia, John Jesus Torres. Namun JPU gagal menghadirkan Kristie Louise Carter yang merupakan atasan tempat Jessica bekerja saat di Australia.
Untuk itu, JPU meminta majelis hakim mengizinkan pihaknya untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kristie yang berkedudukan sebagai saksi dalam kasus kopi bersianida tersebut.
Namun tim penasihat hukum terdakwa Jessica merasa keberatan dengan permohonan tersebut. Alasannya karena keterangan saksi fakta justru dibacakan oleh JPU.
"Keberatan Yang Mulia," sela ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Otto saat persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/9).
Mendengar keberatan itu, kemudian Hakin Ketua Kisworo bertanya kepada pihak JPU apakah ada pemanggilan terhadap saksi. Pihak JPU pun menjelaskan bahwa prosedur sudah dilakukan pihaknya.
"Kami sudah melalui tahap-tahap yang menurut kami sudah sesuai prosedur. Sudah diketahui oleh kedutaan RI. Segala sesuatu di sini sudah dilakukan sesuai prosedur," ungkap Jaksa Ardito.
Perdebatan antara kedua pihak pun berlangsung alot. Hingga akhirnya majelis hakim memutuskan untuk mempersilakan JPU membacakan BAP Kristie. Sementara berbagai keberatan dari kubu Jessica akan dicatat untuk dijadikan bahan pertimbangan majelis hakim.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaKomjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAkibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaMasuk 3 Besar di Jakarta, PSI Yakin Lewati Ambang Batas Parlemen
Grace menginstruksikan caleg dan pengurusnya untuk terus mengawal suara di TPS.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca Selengkapnya