Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Rela Digilir Demi Lunasi Utang

Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Rela Digilir Demi Lunasi Utang Wanita Asal Solo Jadi Korban Fintech Ilegal. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - YI (51), seorang karyawati warga Jebres, Solo, menjadi korban fitnah layanan financial technology (fintech) pinjaman online abal-abal. Pada foto yang viral dan beredar di media sosial, turut disebutkan jika korban siap melakukan apa saja demi melunasi utang di aplikasi pinjaman online INCASH. Bahkan disebutkan juga bahwa dia rela digilir asal utangnya lunas.

Merasa difitnah dan dirugikan, karyawan pemasaran perusahaan garmen di Solo itu melaporkan pembuat hoaks dan perusahaan fintech (INCASH) yang diduga ilegal tersebut ke Polresta Surakarta. Laporan disampaikan korban didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, pada hari Rabu (24/7) malam. Tak hanya ke Polresta, laporan juga akan dilakukan ke Polda Jawa Tengah.

"Kami sudah melaporkan ke Polresta Surakarta kemarin malam. Kemungkinan juga akan kami laporkan ke Polda Jawa Tengah agar prosesnya lebih cepat," ujar kuasa hukum YI, Gede Sukadewana Putra kepada wartawan di kantor LBH Solo Raya, Solo Baru, Kamis (25/7).

Selain polisi, YI juga telah mengadukan peristiwa tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Hukum dan HAM.

Gede menambahkan, kasus tersebut bermula usai korban meminjam uang melalui 4 fintech dalam waktu berbeda. Keempat fintech tersebut masing-masing Incash, Cari Kartu, Kusaku dan Kertas Flash.

Kepada wartawan YI mengaku tidak mengetahui jika pinjaman online tersebut Ilegal. Pada awalnya, ia sering mendapatkan SMS pinjaman online. Tawaran tersebut lantas ditindaklanjutinya dengan membuka link yang diinformasikan.

"Awalnya saya kan dapat SMS. Ada tawaran bisa pinjam online, di situ disertakan link yang bisa dihubungi. Saya buka dan mengikuti saja petunjuknya. Syaratnya cuma pakai foto dan KTP," katanya.

Setelah pinjaman jatuh tempo, YI mengaku belum sanggup membayar. Saat itulah dia sering mendapatkan teror dan makian dari orang-orang yang diduga berasal dari perusahaan fintech tersebut.

Menurutnya, teror terparah dilakukan Incash. Mereka bahkan membuat poster berisi informasi hoaks. Dalam poster tersebut tertulis jika dirinya rela 'digilir' agar bisa membayar utang senilai Rp1.054.000.

"Mereka sampai membuat grup WA (WhatsApp) untuk menyebar info itu. Anggotanya seluruh kontak di handphone saya, padahal di situ banyak klien saya," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji untuk segera melakukan penyelidikan.

"Kami sudah menerima laporan kasus tersebut. Kami akan selidiki dan segera memanggil para saksi," katanya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini

Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini

Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Ojol di Riau Ini Diduga Terkena Tipu Penumpangnya, Tak Mau Bayar Utang dan Uang Ongkos

Viral Pengemudi Ojol di Riau Ini Diduga Terkena Tipu Penumpangnya, Tak Mau Bayar Utang dan Uang Ongkos

Si pengemudi terus meminta penumpangnya itu untuk berhenti dan meminta uangnya dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Tips Hemat Liburan Akhir Tahun agar Tak Kesulitan Keuangan Jelang Gajian Bulan Januari

Tips Hemat Liburan Akhir Tahun agar Tak Kesulitan Keuangan Jelang Gajian Bulan Januari

Saat ini pembayaran digital banyak menyediakan promo dan diskon untuk transaksi di waktu tertentu.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Sopir Taksi Online Dapat Penumpang Istri Sendiri, Malah Jadi Canggung

Viral Momen Sopir Taksi Online Dapat Penumpang Istri Sendiri, Malah Jadi Canggung

Saat melewati jalan tol, sopir inilah yang jadinya harus membayar uang tol. Sang istri tak mau mengganti uang jalan tol.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Wanita Bantu Pedagang Tahu Bulat yang Gerobaknya Terbakar, Aksinya Tuai Pujian

Viral Momen Wanita Bantu Pedagang Tahu Bulat yang Gerobaknya Terbakar, Aksinya Tuai Pujian

Ia nampak memberikan uang pecahan 100 ribu dengan jumlah yang cukup banyak dari dompetnya.

Baca Selengkapnya