Tak bawa KTP, 100 warga Tangerang Selatan terjaring razia
Merdeka.com - 100 orang tanpa identitas lengkap dijatuhi tindak pidana ringan (tipiring). Mereka terjaring operasi yustisi yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Selasa (11/7).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Dinas Dukcapil Tangsel, Heru Sudarmanto, menjelaskan ratusan orang yang terjaring operasi yustisi tersebut terbukti melanggar Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan, Karena tidak membawa lengkap identitas lengkapnya.
"Operasi yustisi kali ini, didapati sebanyak 100 warga negara Indonesia dan asing di antaranya, yang melakukan tindak pidana ringan (tipiring)," kata Heru.
Operasi yustisi yang sudah dilakukan keempat kalinya di tahun 2017 ini bertujuan untuk menciptakan Kota Tangsel, sebagai kota yang tertib administrasi kependudukan.
"Sebagai kewajiban setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) untuk membawa kartu identitas penduduk yang masih berlaku di Indonesia," terang dia.
Pelanggar tipiring tentang administrasi kependudukan ini, lanjutnya, akan dikenakan denda maksimal Rp 50 ribu untuk WNI dan maksimal Rp 100 ribu untuk WNA.
"Selanjutnya ditentukan oleh hakim dengan pertimbangan beberapa hal yang terkait dengan jenis pelanggaran," ucapnya.
Lanjutnya, operasi yustisi berikutnya akan dilakukan di Kecamatan Serpong Utara pada minggu-minggu ini. Sementara alasan para pengendara yang tidak membawa KTP adalah karena ketinggalan. Oleh sebab itu, pihaknya secara rutin melakukan penegakan tertib administrasi kependudukan.
"Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2011. Makanya kami melakukan pembinaan dan penegakan hukum dalam administrasi kependudukan secara rutin di 7 kecamatan yang ada di Tangsel," tambah Heru.
Pada operasi yustisi kali ini, Dinas Dukcapil melakukannya bersama dengan petugas Imigrasi, Kejaksaan, Kecamatan Serpong, Dishub Tangsel dan Satpol PP Tangsel yang membantu melakukan pemeriksaan KTP elektronik dan KTP yang masih aktif atau masih berlaku.
==
Sedang atur lalu lintas, Polantas di Padangsidimpuan ditabrak
Seorang polisi lalu lintas ditabrak pengendara sepeda motor saat mengatur lalu lintas, Selasa (11/7) pagi. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Andy Nurwandy menyatakan belum ditemukan indikasi aksi teror dalam kejadian itu.
Informasi yang beredar, saat kejadian personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Brigadir Petrus Jaya Zebua, sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas rutin di Jalan Merdeka simpang Tugu Salak Kota Padang Sidimpuan. Saat itu kondisi jalan masih cukup lengang.
Brigadir Petrus Jaya Zebua melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor tanpa helm dengan kecepatan tinggi. Dia pun ditabrak hingga terjatuh dan mengalami luka lecet di paha kiri dan celana robek.
Pengendara langsung diamankan. Dia didentifikasi sebagai RH (23), warga Jalan Zubair Ahmad 2, Padang Sidimpuan. Dia dibawa ke Polres Padang Sidimpuan untuk penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan.
"Kejadiannya benar ada, cuma sejauh ini kasusnya masih laka lantas biasa," ujar Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Andy Nurwandy.
Dia mengatakan belum ada indikasi serangan teror dalam peristiwa itu. Sejauh ini, RH mengaku mengantuk karena pulang pagi dan harus buru-buru membuka warnet.
"Biasalah anak pulang pagi. Saya pun enggak tahu, mungkin dia naik sepeda motor sambil tidur. Yang jelas sejauh ini belum ditemukan indikasi terorisme. Masih kita dalami dan kita tetap waspada," sebut Andy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnya