Tak ada penandatangan MoU antara DPR dan parlemen Arab Saudi
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah bersiap menyambut kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tidak ada nota kesepahaman yang akan ditandatangani dengan Raja Salman.
"Enggak ada, enggak ada MoU, kan kalau MoU kan tentu kami di antara dua parlemen, kan kemarin kan beberapa waktu lalu, ketua majelis syuronya datang waktu itu bicara kerjasama kedua parlemen," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3).
Fadli menyebut Raja Salman hanya akan menandatangani daftar kehadiran sebagai tanda kerjasama parlemen antarkedua negara. Namun, tanda tangan ini hanya bersifat normatif seperti tamu-tamu undangan negara lain.
"Artinya untuk meningkatkan kerjasama parlemen kerjasama antar kedua negara, lalu semacam tanda lah kehadiran, kan biasanya yah, kehadiran tamu negara, Presiden juga tandatangani kan kalau hadir," jelasnya.
Dalam acara ini, DPR telah mengundang sejumlah pejabat negara, petinggi partai politik serta tokoh-tokoh ulama dari berbagai ormas keagamaan. Fadli mengungkapkan, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan hadir dalam acara ini. Selain Prabowo, Ketum PAN yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketum PPP Romahurmuziy juga akan hadir.
"Prabowo sih akan hadir, sebentar lagi hadir. Saya kira pimpinan parpol lain juga ada. Belum tahu (siapa yang akan datang), sudah pasti ya Pak Prabowo," tuturnya.
"Mungkin ada. Kan ketum parpol kayak Zulkifli Hasan sudah pasti ada kan, Pak Novanto kan sudah pasti juga sekaligus," sambung Fadli.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
Tokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaSaat Presiden Perintahkan Pasukan Elite TNI Selundupkan Senjata Dalam Kapal Selam
Unit kapal selam dikenal sebagai pasukan elite. Salah satu misi rahasia yang pernah dijalani adalah menyelundupkan senjata ke daerah konflik.
Baca Selengkapnya