Tak Ada Pelecehan Seksual, Polisi Hentikan Laporan Wanita Emas ke Ketua KPU
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menghentikan laporan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein 'Wanita Emas' terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari terkait dugaan pelecehan seksual. Penghentian ini lantaran tidak ditemukan bukti kuat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik telah memperoleh kesimpulan dari proses penyelidikan laporan Hasnaeni.
"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana. Sehingga dalam hal ini penyidik melakukan penghentian penyelidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (19/3).
Trunoyudo menerangkan, pihaknya telah memanggil 11 orang saksi antara lain saksi pelapor, saksi terlapor, dan saksi ahli seperti ahli Psikologi Forensik dan Ahli Pidana.
Selain itu, pihaknya juga mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Merujuk pada laporan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada rentang waktu 13 Agustus 2022 sampai 3 September 2022.
"Pada proses penyelidikan juga kita minta pendapat ahli," ujar dia.
Trunoyudo mengungkap, pihaknya melakukan analisis yuridis sesuai pasal yang dipersangkakan terhadap pelapor. Dalam hal ini, Pasal 6 Undang-undang (UU) No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ternyata perbuatan itu tidak ada. Oleh karena itu tidak ada peristiwa pidana," ujar dia.
Trunoyudo menerangkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat secara administratif untuk diberitahukan kepada pelapor atau korban. Laporan Husnaeni sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/ 286/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Demikian SOPnya. Sejauh ini yang kami dapati dari proses penyelidikan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro. Didapatkan tidak ada peristiwa pidana," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaSederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Dugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaRektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaPolisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaNonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca Selengkapnya