Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada izin, puluhan satwa diamankan dari taman rekreasi di Medan

Tak ada izin, puluhan satwa diamankan dari taman rekreasi di Medan Puluhan satwa di taman rekreasi Medan diamankan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Polda Sumatera Selatan (Sumut) mengamankan puluhan ekor satwa dilindungi dari dua taman rekreasi di Medan. Pengelola kedua lokasi wisata itu diduga tidak memiliki izin untuk memelihara hewan-hewan itu.

Informasi dihimpun, Sabtu (27/2), satwa langka itu diamankan petugas Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Tindakan itu dilakukan setelah mereka melakukan penggeledahan di taman rekreasi Hairos Indah, Jalan Djamin Ginting Km 14,5, dan Mora Indah, Jalan Sisingamangaraja Km 11,5, Tanjung Morawa, Medan Amplas, Kamis (25/2).

Di taman rekreasi Hairos Indah, petugas menemukan 7 ekor buaya muara, 1 ekor kingkong, 1 ekor siamang, 1 ekor lutung, 1 ekor kingkong, 5 ekor rusa macan, 3 ekor beruang madu, 4 ekor wowo, 3 ekor burung kakaktua jambul kuning, 3 ekor burung gagak, 4 ekor burung elang hitam, 1 ekor elang putih, 1 ekor burung kiwi, 2 ekor burung nuri bayan, 2 ekor ayam emas, 5 ekor landak, 2 ekor kanguru, 3 ekor merak hijau, 2 ekor ikan gladiator dan 3 ekor rimau sagau.

Sementara di taman rekreasi Mora Indah, petugas menemukan 2 ekor merak, 2 ekor kakaktua jambul kuning, 1 ekor kasuari, dan 1 ekor landak.

"Jika memang mereka tidak memiliki izin, kita akan tetapkan tersangkanya. Saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi," kata Kasubdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Robin Simatupang.

Dia mengatakan, berdasarkan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan, satwa dilindungi itu didatangkan dari pasar gelap. Sebagian dari Pulau Sumatera, yang lainnya di luar Pulau Sumatera.

Robin menambahkan, pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin ini dapat dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 junto Pasal 40 ayat 2 UU No 5 tahun 1990 tentang ‎Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Ancamannya hukuman penjara di atas 5 tahun," ungkapnya.

Saat ini kandang yang memelihara satwa langka itu telah diberi garis polisi. Untuk penanganan selanjutnya, Polda Sumut telah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
85 Jejak Kaki Makhluk Berusia 90.000 Tahun Ditemukan di Pantai, Ternyata Milik Spesies Manusia Ini

85 Jejak Kaki Makhluk Berusia 90.000 Tahun Ditemukan di Pantai, Ternyata Milik Spesies Manusia Ini

Ini merupakan jejak kaki manusia tertua dan paling awet yang pernah ditemukan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di DKI Jakarta

FOTO: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di DKI Jakarta

Warga pun diimbau untuk berhati-hati saat melakukan aktivitas di luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Serunya Berwisata ke Waduk Sempor, Salah Satu Spot Eksotis di Kebumen

Serunya Berwisata ke Waduk Sempor, Salah Satu Spot Eksotis di Kebumen

Saat pembangunan waduk terjadi sebuah insiden jebolnya tanggul pembantu yang memakan korban hingga 127 orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa

Mengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa

Usai purna tugasnya di tubuh militer tanah air, Mbah Wo memilih tak berdiam diri.

Baca Selengkapnya
Menengok Uniknya Lahung, Buah Eksotis dari Kalteng yang Banyak Khasiat dan Hanya Tumbuh di Indonesia

Menengok Uniknya Lahung, Buah Eksotis dari Kalteng yang Banyak Khasiat dan Hanya Tumbuh di Indonesia

Buah yang tumbuh subur di daratan Pulau Kalimantan ini bukan hanya unik, melainkan juga memiliki khasiat bagi siapapun yang menyantapnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Tidak Boleh Mendaki saat Malam Hari, Ini Fakta & Mitos Gunung Sago di Sumbar

Tidak Boleh Mendaki saat Malam Hari, Ini Fakta & Mitos Gunung Sago di Sumbar

Gunung yang berada di Kabupaten Tanah Datar ini dulunya jadi salah satu gunung aktif dan memiliki kaldera yang begitu besar.

Baca Selengkapnya
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.

Baca Selengkapnya
Melihat Perdesaan yang Tersisa di Jakarta, Masih Asri dan Letaknya di Pinggir Sungai Ciliwung

Melihat Perdesaan yang Tersisa di Jakarta, Masih Asri dan Letaknya di Pinggir Sungai Ciliwung

Banyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta

Baca Selengkapnya