Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada itikad baik, Kejari Jakpus segera sita aset Samadikun

Tak ada itikad baik, Kejari Jakpus segera sita aset Samadikun Samadikun Hartono tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bakal menyita aset terpidana koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Moderen, Samadikun Hartono. Sebab, belum ada itikad baik dari Samadikun untuk menutupi uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 169 miliar.

‎"Kita akan lakukan sita eksekusi aset milik Samadikun Hartono karena tidak ada itikad baik membayar uang pengganti," kata Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat Dedy saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (2/7).

Dijelaskan Dedy, aset yang akan disita di antaranya, tanah berikut bangunan di Jalan Jambu Nomor 88, Rt 05/002, Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian, tanah di sekitar kediamannya di Jalan Jambu serta sertifikat tanah di Cipanas, Puncak serta sebuah mobil jenis Mercedes.

"Prosesnya, kita lakukan sita eksekusi baru kita lelang agar uang bisa dikembalikan," jelas dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menginstruksikan tim esekutor untuk menolak permintaan Samadikun untuk mencicil uang pengganti. Sebab, dinilai Prasetyo semua aset Samadikun mampu melunasi uang pengganti dengan sekali bayar.

"Saya perintahkan tim jaksa untuk tidak menyetujui cara mencicil itu," kata Prasetyo beberapa waktu lalu.

Samadikun adalah buronan kelas kakap yang berhasil ditangkap setelah dinyatakan sebagai buronan kakap yang menjadi prioritas pengejaran tim pemburu koruptor, yang dibentuk Menko Polhukam. Dia kabur saat akan dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung (MA), 2004.

Samadikun sendiri mendapat vonis kurungan penjara selama empat tahun. Pemilik Bank Moderen itu diseret ke meja hijau karena terbukti menyalahgunakan dana BLBI sebesar Rp 2,5 triliun, tetapi yang terbukti dikorupsi hanya sebesar Rp 169 miliar.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Kebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya