Tahanan di Sumut Ditangkap Usai Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Merdeka.com - EPS, tahanan di Lapas Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Selatan, Sumatera Utara (Sumut), terbukti mengendalikan peredaran sabu-sabu dari dalam lapas. Kasus ini terungkap setelah dua orang kurir suruhan EPS yakni FD dan H ditangkap.
"Ada informasi peredaran narkoba di Labuhanbatu Selatan dikendalikan seorang tahanan bernama ESP yang berstatus masih sebagai tahanan hakim," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Rabu (19/5).
Polisi yang telah mengantongi identitas kedua kurir sabu-sabu itu kemudian memantau pergerakan mereka sejak Minggu (16/5) pagi. Kemudian, tepat pukul 18.00 WIB di Simpang Tiga Aek Nabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, polisi melihat kedua kurir itu melintas. Polisi pun langsung mengejar kedua kurir tersebut.
"Lalu personel melakukan pengejaran hingga dua kurir yang berboncengan mengendarai sepeda motor menabrak bagian belakang sebuah mobil. Dua orang itu kemudian disergap dan berhasil ditangkap oleh personel yang mengejar mereka," jelas Deni.
"Dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan berupa satu buah ransel hitam disita lima bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat bruto 515,28 gram," Deni menambahkan.
Pada saat diinterogasi kedua pelaku mengaku disuruh oleh EPS yang berstatus Tahanan Hakim di Lapas Kota Pinang. Dua kurir itu berencana melakukan perjalanan dan penjemputan narkoba ke Medan. Kemudian, Senin (17/5) polisi langsung berkoordinasi dengan Lapas Klas II B Kota Pinang untuk mengamankan EPS. Totalnya, tiga orang diamankan polisi dalam kasus ini.
"Tadi malam EPS berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu setelah mengikuti persidangan yang sudah terjadwal sebelumnya tentang tindak pidana narkotika," ungkap Deni.
EPS menyebutkan telah dua kali berhasil meloloskan sabu-sabu dengan kurir itu yakni FD dan H pada akhir April 2021 sebanyak 1 ons. Lalu, di awal Mei 2021 sebanyak 2 ons dengan imbalan setiap pengiriman Rp 3 juta.
"Terhadap tiga tersangka saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Deni.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaAda 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaSalah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya