Tahan Ferdy Sambo Cs, Jaksa Kebut Berkas Dakwaan untuk Segera Seret ke Meja Hijau

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mempercepat penyusunan surat dakwaan terhadap tersangka pembunuhan berencana dan Obstruction Of Justice atau menghalangi penyelidikan kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Surat dakwaan itu dikebut seiring para tersangka yaitu Ferdy Sambo Cs diserahkan ke jaksa untuk dilakukan penahanan.
"Kami sesegera mungkin melimpahkan paling lambat Senin sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana saat konferensi pers di gedung Kejagung, Rabu (5/10).
Fadil mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini terus memperbaiki dan mengoreksi surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Fadil menegaskan surat dakwaan itu masih diteliti tim JPU agar persidangan berjalan baik.
"Sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sehingga tidak menunda nunda dakwaan ke pengadilan," ujar dia.
Jaksa Tahan Ferdy Sambo Cs
Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menerima pelimpahan tahap II tersangka Ferdy Sambo cs atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Nantinya, Jaksa akan langsung menjebloskan Ferdy Sambo ke rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Sedangkan, Putri Candrawathi akan dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung.
Demikian dikatakan Jampidum Fadil Zumhana. "Tujuan penahanan sebagaimana pernah dijelaskan bahwa untuk memudahkan proses persidangan," ungkap Fadil saat jumpa pers di Kejagung, Rabu (5/10).
Nantinya, Ferdy Sambo akan dijebloskan ke rutan Mako Brimob bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan, AN dan ARA.
Sedangkan, Brigadir RR, Bharada E, dan Kuat Maruf akan ditahan di rutan Bareskrim Polri.
"Bersama dengan tersangka CP, BQ dan IQ," katanya.
"Untuk PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," tuturnya.
Fadil menjelaskan pelimpahan tahap II di Kejari Jakarta Selatan.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti Pasal 340, 338 KUHP atas nama FS, RR, RE, KM dan PC dan UU ITE Obstruction of Justice tersangka HK, AN, ARA, CP, BQ dan IW," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri
Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.
Baca Selengkapnya

Resiko Punya Ibu Cantik dan Awet Muda, Perwira TNI Foto Bareng Sang Ibunda Malah Dikira Pacar
Berikut momen perwira TNI foto bareng sang Ibu yang malah dikira kekasih hati.
Baca Selengkapnya

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil
DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.
Baca Selengkapnya

PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca Selengkapnya

Ambigu Adalah Istilah Punya Makna Lebih dari Satu, Terbagi Beberapa Jenis Lengkap dengan Contohnya
Pernyataan ambigu mampu membuat pembaca menjadi bingung. Sebab, ini juga bisa menghalangi makna teks.
Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Baca Selengkapnya

Asal Usul dan Cerita di Balik Nama-Nama Mentereng Jalanan Kota Jakarta
Penamaan wilayah di Jakarta tidak lepas dari fakta sejarah.
Baca Selengkapnya

Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca Selengkapnya

Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak
Dalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca Selengkapnya

Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Baca Selengkapnya

Bule Asal Turki Ini Rela Datang Ke Banten, Karena Tertarik dengan Nuansa Perkampungan yang Indah dan Gadis-gadis Cantik
Seorang bule tampan asal Turki nekat datang ke Indonesia. Ternyata ada alasan tak terduga yang menarik hatinya.
Baca Selengkapnya