Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tagih Janji Perusahaan Sawit dan Batu Bara, Warga Blokade Jalan Pelabuhan Talang Duku

Tagih Janji Perusahaan Sawit dan Batu Bara, Warga Blokade Jalan Pelabuhan Talang Duku Warga memblokade jalan menuju Pelabuhan Talang Duku. ©2022 Merdeka.com/Hidayat

Merdeka.com - Ratusan warga memblokade jalan menuju Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (14/9). Akibatnya ratusan truk pengangkut CPO, kopra, karnel, viber, dan cangkang sawit mengantre hingga 2 kilometer lebih.

Dalam aksinya, warga mendirikan tenda di tengah jalan. Mereka juga membentangkan spanduk bertulisan "Jalan ini diblokade sementara".

Koordinator lapangan (Korlap) aksi Maulana mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menagih janji 20 perusahaan. Mereka sebelumnya berkomitmen membangun jalan rigit beton.

"Kita melakukan aksi ini untuk menagih janji yang telah dibuat dan disepakati oleh pihak pemerintah dan perusahaan, yaitu pembangunan jalan rigid beton sepanjang 1 kilometer dengan dana sebesar 8 miliar," katanya di lokasi pada Rabu (14/9).

Tunggu Putusan Direksi

Perwakilan seluruh perusahaan sudah menemui warga untuk mencari jalan keluar. "Seluruh perwakilan pihak perusahaan ada kita panggil tetapi belum ada titik terang atau titik temu, karena mereka yang di sini hanya cabang perusahaan, jadi tetap mereka pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan direksi di pusat," jelasnya.

Selanjutnya, pihak perusahaan saat ini sedang melakukan rapat di salah satu perusahaan.

"Kemungkinan sore ini sudah selesai karena seluruh perusahaan sedang melakukan rapat di salah satu perusahaan untuk membahas uang iuran 8 miliar tersebut," tegasnya.

Menurut dia, Akan tetapi jika sore hari ini masih tidak ada titik temu, maka warga akan tetap memblokade jalan.

"Tetap sampai kapan pun warga akan memblokir jalan, pokoknya kami minta bukti transferan Rp8 miliar," kata Maulana.

Respons Gubernur Jambi

Terpisah, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa memang ada komitmen 20 perusahaan memberikan sumbangan untuk membangun jalan di desa sepanjang 1 kilometer.

"Saya lihat Jalan yang diblokir oleh masyarakat itu rupanya sudah ada komitmen perusahaan batu bara dan CPO, kemudian dibuatlah perjanjian pada tahun 2021 lalu dan pengusaha tidak mematuhi,"kata Al Haris, pada Rabu (14/9).

"Jadi warga memblokir jalan dengan harapan perusahaan berkomitmen bayar iuran senilai Rp8 miliar dibagi 20 perusahaan yang ada dan saat ini belum dibayarkan," jelasnya.

Reporter: Hidayat. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP