Tabrak driver ojol hingga patah kaki, pengendara BMW ditetapkan sebagai tersangka
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap pengendara mobil BMW 320 I nomor polisi B 789 SSN Tiara Ayu Fauzyah. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran menabrak pengemudinya ojek online bernama Moh Nur Irfan.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (11/4).
Meskipun sudah tersangka, Halim mengaku belum mengetahui apakah Tiara saat itu dalam keadaan mabuk atau tidak. Sebab akibat kecelakaan di kawasan Hayam Wuruk itu, kaki korban patah.
"Tapi untuk apakah mabuk atau tidak, masih diperiksa, kami akan lakukan tes urine untuk memastikan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Jakarta Pusat AKBP Ganet Sukoco mengatakan, kejadian sekitar pukul 23.30 Wib. Saat itu Ayu melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk.
"Sesampainya di TKP, diduga kurang hati-hati akhirnya bumper depan menabrak body samping kiri kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6373 PYG yang dikemudikan Moh Nur Irfan yang datang dari arah selatan ke timur," ujarnya melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (10/4).
Akibat kejadian tersebut, katanya, pengemudi ojek online mengalami patah kaki.
"Kita bawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan serta verifikasi dimintakan," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut. Selain itu juga, polisi belum menyimpulkan apakah Ayu Fauzyah dalam pengaruh narkotika.
"Kita masih periksa ya si pengemudi dan kita masih mendalami kasus ini," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemotor Wanita Tabrak Bensin Eceran hingga Timbulkan Kebakaran, 1 Tewas
Gatot menyebut, kebakaran turut menelan korban jiwa. Seorang ibu rumah tangga SH (54) ditemukan meninggal dunia lokasi.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Driver Ojol Lupa Bawa Helm, Wanita Ini Kaget saat Diajak Mampir ke Rumahnya 'Lah Rumahnya 2 Lantai dan Ada Mobil'
Wanita ini kaget saat melihat rumah pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Terancam 4 Tahun Penjara
Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Baca SelengkapnyaTragis! Pemotor Wanita jadi Korban Tabrak Lari & Tewas di Jalanan Jaksel, Ini Kronologinya
Polisi memastikan akan memburu pengemudi truk. Saat ini, kendaraan berusaha identifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Baca SelengkapnyaMasih Anak, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Tidak Ditahan
Maka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca Selengkapnya