Syarat Terbaru Calon Anggota TNI, Anggota Komisi I: Tidak Menjadi Masalah
Merdeka.com - Jenderal Panglima TNI Andika Perkasa telah merevisi syarat dalam penerimaan calon anggota TNI. Dia menegaskan, persyaratan yang direvisi tersebut untuk menampung kondisi terkini remaja di Indonesia.
Salah satunya peraturan yang direvisi tersebut perihal tinggi badan, yang sebelumnya ialah 163 cm untuk pria dan 157 cm wanita. Kini menjadi 160 cm untuk pria sedangkan untuk wanita 155 cm. Mengomentari hal ini, Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyampaikan, perubahan ini tidak menjadi masalah.
"Bahkan jujur merupakan terobosan sesuai kenyataan yang ada di lapangan. Sepengetahuan saya Panglima tidak ujug-ujug mengambil keputusan ini melainkan setelah menerima banyak masukan dari anak buah menyangkut kondisi riil di lapangan, bahwa dua syarat ini sering kali menggagalkan calon prajurit yang sebenarnya memiliki kemampuan yang baik," katanya, Kamis (29/9).
Dia menambahkan, usia dan tinggi badan hanyalah dua dari sejumlah persyaratan seleksi. Masih ada kriteria lain yang menentukan seseorang untuk lulus dalam penilaian.
"Kita ketahui juga bahwa ada banyak prajurit yang memiliki kecerdasan dan kemampuan yang baik tapi kekurangan tinggi badan. Maka sayang jika mereka dikorbankan hanya karena faktor tinggi badan, sementara ke depan TNI juga dituntut untuk memiliki kemampuan-kemampuan lain seperti manajerial, adaptasi teknologi, dan lain-lain," terangnya.
Lanjut dia, pada prinsipnya selama taruna/taruni ini bisa dan sanggup menjalankan tugas dan tanggung jawabnya maka perbedaan tinggi 3 cm untuk taruna dan 2 cm untuk taruni, serta 4 bulan usia tidak seharusnya menjadi permasalahan.
"Perubahan ini tidak mempengaruhi kemampuan prajurit. Ketentuan ini juga akan bisa mengakomodasi lebih banyak lagi anak bangsa yang ingin menjadi prajurit TNI," tuntasnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam
Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaDilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan
Jaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal TNI Melongo Melihat Pria Asal Papua Miliki Tinggi 149 CM Lolos Jadi Polisi 'Bisa Masuk'
Seorang jenderal TNI kaget melihat anggota Polisi asal Papua yang hanya bertinggi badan 149 cm, bisa masuk karena setia terhadap NKRI.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSyarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca Selengkapnya