Survei SMRC: UUD 1945 Tak Boleh Diubah Atas Alasan Apapun
Merdeka.com - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tak setuju dengan rencana amandemen atau perubahan UUD 1945. Total ada 66 persen responden yang menilai bahwa UUD 1945 adalah rumusan terbaik untuk Indonesia.
"Mayoritas warga, 66 persen menilai bahwa UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas apapun bagi Indonesia yang lebih baik," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirajuddin Abbas dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/10/2021).
Sementara itu, kata dia, ada 12 persen responden yang memandang bahwa UUD 1945 mungkin ada kekurangan karena hasil buatan manusia. Namun, mereka masih melihat sejauh ini UUD 1945 paling pas bagi kehidupan Indonesia lebih baik.
"Sehingga total ada 78 persen (responden) yang tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945," jelasnya.
Disisi lain, ada 11 persen responden yang berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus. Sedangkan, hanya 4 persen responden menilai sebagian besar UUD 1945 harus diubah. Sisanya, 7 persen menjawab tidak tahu.
"Secara umum warga tidak menghendaki perubahan UUD 1945," ucap Sirajuddin.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum. Dari populasi itu, dipilih secara random (multistage random sampling) kepada 1.220 responden dengan response rate 80 persen atau sebanyak 981.
Adapun margin of error survei ini sebesar 3,19 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara pada 15 sampai 21 September 2021.
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mewacanakan mengamandemen UUD 1945 untuk memasukan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 tidak akan menjadi "bola liar" atau membuka kotak pandora.
"Saya tegaskan kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan tata cara yang diatur di Pasal 37 UUD NRI 1945, sangat rigid dan kecil kemungkinan menjadi melebar," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (14/8).
Reporter: Lizsa Egeham/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaSusul UGM dan UII, Unand Juga Kritik Penyimpangan di Era Pemerintahan Jokowi
Civitas akademika Universitas Andalas (Unand) mengkritik penyimpangan di era pemerintahan Jokowi dengan menyampaikan manifesto bertajuk penyelamatan bangsa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil Survei Ungkap Banyak Orang Indonesia Tak Siapkan Rencana Keuangan Masa Depan, Apa Solusinya?
Sebanyak 15 persen responden dengan pendapatan tinggi mengaku bahwa seringkali pengeluarannya melebihi anggaran bulanan.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta
Sumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya
Pemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan
Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca Selengkapnya