Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suruh Siswa Onani, Guru PPKN di Malang Berdalih untuk Disertasi

Suruh Siswa Onani, Guru PPKN di Malang Berdalih untuk Disertasi Guru SMP di Malang pelaku pelecehan seksual. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Guru PPKN yang juga BK (Bimbingan Konseling) di Kabupaten Malang, Chusnul Huda (28) menyuruh 18 siswanya onani. Dia berdalih hal tersebut untuk penelitian kuliah S-3 (Strata-3). Pelaku membujuk korban dengan alasan membutuhkan cairan sperma, rambut kemaluan, rambut ketiak dan kaki untuk bahan penelitian disertasinya.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pelaku melakukan tipu muslihat dan berkata bohong kepada para murid. Bahkan pelaku mengancam kekerasan dengan memaksa korban agar bersedia menjadi responden.

"Modus operandi, pelaku melakukan tipu muslihat dan kata-kata bohong dengan sedikit ancaman kekerasan atau memaksa dengan mengatakan, bahwa sedang mengerjakan disertasi S3 tentang kenakalan remaja," jelas Yade di Mapolres Malang, Sabtu (7/12).

Pelaku meminta muridnya bertelanjang bulat dan mengukur alat vitalnya sebelum kemudian meminta beronani. Proses tersebut dilakukan di dalam kursi tamu ruang BK sekolah saat jam pulang sekolah.

Korban dipanggil terlebih dahulu sebelum kemudian janjian untuk bertemu usai jam sekolah. Saat kejadian tidak satupun orang yang curiga, karena ruangan dalam kondisi tertutup rapat.

"Tersangka merayu membutuhkan sperma, bulu kemaluan, bulu ketiak, bulu kaki, termasuk juga ukuran panjang kemaluan korban. Dari sana korban-korban percaya karena yang bersangkutan sebagai guru. Korban dengan terpaksa akhirnya mau melakukan perbuatan cabul tersebut," tegasnya.

Pelaku mengaku menyukai lain jenis dan sesama jenis (biseksual), walaupun sudah berkeluarga dan memiliki satu istri. Pelaku mengaku mengalami kelainan hasrat seksual sejak berusia 20 tahun.

Pelaku berstatus sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah tersebut sejak 2017, namun melamar dan menjadi staf sejak 2015. Sejak ditetapkan sebagai GTT menjadi guru konseling berdasarkan ijazahnya, S-1 Psikologi. Belakangan tersangka kemudian diminta mengajarkan mata pelajaran PPKN.

"Awalnya pembantu staf biasa, kemudian 2017 diberi SK oleh sekolah sebagai guru honorer di bagian konseling, kemudian 2018 dia juga menjadi guru PPKN," jelasnya.

Namun belakangan saat kasus tersebut diselidiki, diketahui bahwa ijazah S1 yang digunakan melamar tersangka ke sekolah tersebut diduga palsu. Sementara tersangka hanya lulus D3, walaupun sempat melanjutkan kuliah.

"Ijazah palsu juga sedang kita lakukan penyidikan, karena ternyata setelah muncul perkara perbuatan cabul ini kita lakukan pengecekan tersangka pada 2015 mengaku berijazah S1 dengan jurusan bimbingan konseling. Tetapi ternyata setelah kita kroscek ke universitas yang bersangkutan, tidak mengeluarkan ijazah atas nama tersebut. Sehingga kita duga menggunakan atau membuat surat palsu untuk membuat lamaran ke sekolah tersebut," urainya.

Pelaku dijerat pasal 82 juncto Pasal 76 huruf E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5 sampai 15 tahun. Selain itu juga dijerat pasal 294 KUHP tentang perbuatan cabul dan pasal 263 tentang Pemalsuan Ijazah.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM

Perjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM

Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa

Sri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa

Usulan Sri Mulyani terkait heboh mahasiswa ITB keluhkan mahalnya bunga pinjol untuk bayar kuliah.

Baca Selengkapnya
Sosok Ramadhita Putra Purnomo, Pemuda Nganjuk yang Bisa Bikin Minyak Jelantah Kembali Bening Pakai Kulit Bawang Merah

Sosok Ramadhita Putra Purnomo, Pemuda Nganjuk yang Bisa Bikin Minyak Jelantah Kembali Bening Pakai Kulit Bawang Merah

Mahasiswa ITS ini punya kepedulian tinggi terhadap keberlanjutan lingkungan

Baca Selengkapnya
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya
Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga 'Usai Salat Subuh Tidur Lagi'

Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga 'Usai Salat Subuh Tidur Lagi'

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun dan menikmati hari-harinya dengan bertani dan beternak.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.

Baca Selengkapnya