Surat panggilan palsu Dada Rosada cantumkan nama deputi KPK
Merdeka.com - Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan surat panggilan palsu wali kota Bandung Dada Rosada. Dari penelusuran itu, pengiriman surat diketahui berasal dari jasa pengiriman di Jakarta Pusat.
"Pengirim jelas melalui Tiki yang di Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (16/4).
Menurut Johan, dalam kop surat terdapat nama Deputi Penindakan KPK Warih Sadono. Dan juga nomor telepon orang KPK. Namun ketika pihaknya menghubungi, nomor Flexi itu sudah tidak aktif lagi.
"Dia mencantumkan nama orang KPK di dalam surat itu, dan itu sudah ditelusuri itu tidak aktif," ujarnya.
Terkait pengusutan ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat sejak sepekan yang lalu. KPK juga telah meminta keterangan terhadap sekretaris Dada Rosada.
"(Hasilnya) sekarang sedang dilengkapi oleh PI KPK untuk kemudian di tindaklanjuti, sehingga informasi diperoleh," jelasnya.
Dada Rosada diduga terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial Pemkot Bandung. Nama Dada muncul dalam surat dakwaan dan tuntutan, tapi hilang dalam amar putusan para terpidana lainnya.
Sebelumnya, Dada Rosada memang mendatangi Gedung KPK, meski tidak ada jadwal pemeriksaan untuk dia. Tetapi, satu jam berselang, dia pulang lagi dan mengatakan tidak jadi diperiksa. Lantas, Johan konfirmasi surat panggilan Dada adalah palsu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca Selengkapnya