Supervisi kasus mantan Bupati Bantul, KPK sambangi Kejati DIY
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DIY mendapat masukkan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, Kejati DIY menangani kasus yang menyeret petinggi PDIP sekaligus mantan Bupati Bantul dua periode, Idham Samawi sebagai tersangka.
Idham dituding melakukan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Kab Bantul senilai Rp 12,5 miliar. Caleg No Urut 1 dari PDIP di Yogyakarta untuk DPR-RI itu dianggap bertanggungjawab mengenai pengelolaan anggaran.
Selain Idham, Kejati DIY juga menetapkan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bantul, Edi Nur Cahyo sebagai tersangka. Perannya dia sebagai orang yang mencairkan anggaran.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu, keduanya belum diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejati DIY.
Kasatgas Koordinasi Unit Supervisi KPK, Didit Prakoso bersama seorang anggotanya, Deni bertandang ke Kejati DIY. Keduanya ditemui Kepala Kejati DIY, Suyadi bersama jajarannya. Mereka melakukan dialog secara tertutup di Kejati DIY.
Didit tidak menepis dalam rapat tertutup itu membahas penanganan kasus yang menyeret nama Idham Samawi, suami Bupati Bantul Ida Suryawidati sebagai tersangka terkait teknis koordinasi dan supervisi.
"Kita hanya koordinasi biasa, menanyakan kasus yang ditangani Kejati DIY, termasuk dana Hibah Koni Kab Bantul," kata Didit Prakoso kepada wartawan, Rabu (24/7).
Didit mengaku memberi masukkan terkait penanganan kasus yang menyeret nama Idham Samawi. Dia mengaku mendukung penuh langkah Kejati dalam penanganan kasus tersebut.
"Kita dukung penuh langkah Kejaksaan dalam menangani kasus Koni, kita beri masukan menangani kasusnya," bebernya.
Saat disinggung adakah rekomendasi atau pesan khusus dari pertemuan tertutup dengan petinggi Kejati DIY, Didit mengaku hanya koordinasi biasa. "Kita hanya koordinasi biasa, koordinasi ini dilakukan agar mempermudah perkara yang tengah dijalani," katanya.
Kembali disinggung apakah akan intens melakukan rapat atau koordinasi dengan Kejati, Didit menyampaikan jika diperlukan. Artinya, koordinasi tetap diperlukan agar penanganan kasus lebih cepat dan efisien.
Sebab, sampai saat ini sejak menangani kasus yang menyebut nama Idham Samawi belum mendapatkan kendala. "Kejati belum ada kendala, kita hanya beri dukungan saja," paparnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnya