Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sunat dana rehab kelas 98 SD di Cilacap, Vitria ditahan Polda Jateng

Sunat dana rehab kelas 98 SD di Cilacap, Vitria ditahan Polda Jateng Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Vitria Idawati alias Wiwit, perempuan yang ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, diketahui berperan menyunat atau memotong uang proyek rehabilitasi sebanyak 98 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Perempuan itu dikenal sebagai broker (swasta), yakni pihak yang aktif memungut uang potongan proyek yang wajib diserahkan oleh 98 Kepala SD.

"Nilai potongan uang proyek tersebut berkisar antara 21 persen dan 35 persen dari setiap nilai proyek di masing-masing sekolah, sehingga tersangka mampu mengumpulkan uang keuntungan senilai Rp 3.381.168.541," kata Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jateng, AKBP Syarif Rahman, kepada merdeka.com Minggu (2/8).

Syarif Rahman menyatakan, selain Vitria telah ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng, menyusul tersangka lain Turino (38) konsultan pengawas dalam proyek dana bantuan rehabilitasi ruang kelas di 98 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Cilacap tersebut, yang juga telah ditahan sebelumnya.

"Tersangka Vitria telah ditahan sejak Rabu, 29 Juli 2015 lalu. Saat ini masih ada satu tersangka yang belum ditahan," katanya.

Syarif Rahman mengungkapkan peran tersangka Vitria yakni sebagai pihak yang memberikan dana talangan awal dari giat proyek rehab.

"Tersangka juga memberikan dana talangan fee kepada tersangka DM, karena dianggap sukses membantu pencairan bantuan dari Kemendiknas RI," ungkapnya.

Lebih lanjut, Syarif Rahman menjelaskan tersangka Vitria sebagai pihak yang aktif memungut uang potongan proyek yang wajib diserahkan oleh 98 Kepala SD.

"Nilai potongan uang proyek tersebut berkisar antara 21 persen dan 35 persen dari setiap nilai proyek di masing-masing sekolah, sehingga tersangka mampu mengumpulkan uang keuntungan senilai Rp 3.381.168.541," paparnya.

Dari jumlah uang yang terkumpul tersebut kemudian secara bertahap dibagi untuk tiga tersangka, yakni Turino, Vitria, dan DM.

"Kami masih menghitung kembali terkait berapa besaran perolehan tiap-tiap tersangka," imbuhnya.

Tiga tersangka merupakan mata rantai yang didakwa terlibat dalam penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 Rp 15.426.314.000. Akibat perilaku korupsi para tersangka, negara mengalami kerugian Rp 3.381.168.541.

Tersangka Turino, sebagai konsultan pengawas, ia berperan sebagai orang yang menyusun rencana rehab, termasuk mengawasi pekerjaan rehab.

Para tersangka dijerat menggunakan pasal 2 subsider pasal 3 dan pasal 15 Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Syarif mengaku masih terus mendalami kasus korupsi ini. Tersangka yang belum ditahan sempat berkali-kali dilakukan pemanggilan pemeriksaan, akan tetapi tersangka mangkir.

Jika memang tersangka tidak kooperatif, Syarif menyatakan akan melakukan upaya paksa.

Pihaknya juga menyatakan tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka baru. Sebab, dalam kasus korupsi ini tiga tersangka merupakan dari unsur swasta. Sedangkan dari unsur PNS belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai kini, tersangka yang belum ditahan adalah seorang wanita berinisial DM, yang juga berperan sebagai broker dari pihak swasta tersebut.

Peran pihak-pihak di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) RI Kabupaten Cilacap yang bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan anggaran ke sekolah-sekolah tersebut masih didalami. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Cilacap sudah diperiksa. Namun baru diperiksa sebagai saksi untuk ketiga tersangka tersebut.

Bantuan tersebut merupakan program nasional rehabilitasi ruang kelas rusak berat sebanyak 98 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Cilacap, menggunakan anggaran dari APBN 2012 melalui Kementerian Pendidikan RI senilai Rp 15.426.314.000. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kerugian negara mencapai Rp 3.381.168.541.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Pura-Pura Disuruh Menjemput dari Sekolah, Pria Berjaket Ojol Diduga Cabuli Siswa SD

Modus Pura-Pura Disuruh Menjemput dari Sekolah, Pria Berjaket Ojol Diduga Cabuli Siswa SD

Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD diduga dicabuli pemuda di sebuah rumah kosong di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Tragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi

Tragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi

Ketujuh pelajar itu dibariskan kepala sekolah lantaran mereka membuat masalah saat magang di kantor camat.

Baca Selengkapnya
Dulunya Tak Lulus Akpol, Pria Ini Berjuang 18 Tahun hingga Akhirnya Bisa Sekolah Perwira

Dulunya Tak Lulus Akpol, Pria Ini Berjuang 18 Tahun hingga Akhirnya Bisa Sekolah Perwira

Kesetiaan sang istri mendampingi pria ini tak luput dari sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.

Baca Selengkapnya
Kisah Bintara Polri ini Bikin Jenderal Tersentuh, Saat Pendidikan Ayah Wafat, Ibunya Tak Bisa Hadiri Pelantikan

Kisah Bintara Polri ini Bikin Jenderal Tersentuh, Saat Pendidikan Ayah Wafat, Ibunya Tak Bisa Hadiri Pelantikan

Momen Bintara Polri tak didampingi orang tua saat pelantikan menuai perhatian dari Kapolda Kaltara.

Baca Selengkapnya
Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.

Baca Selengkapnya
Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan

Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan

HP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya