Sumut Posisi 4 Kasus Korupsi Terbanyak di KPK, Ini Tanggapan Gubernur Edy
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengomentari posisi Sumut sebagai provinsi dengan kasus korupsi keempat terbanyak di Indonesia. Dia mengajak semua pemimpin di daerah ini untuk jujur, benar, berani, tulus, dan ikhlas
"Berharap zero (korupsi) kita ini. Kalau masih korupsi-korupsi terus, inilah (hilang) kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin-pemimpinnya. Yang ditangkap KPK ini kan pemimpin, nggak ada yang ada anak buah, pemimpin. Kalaupun ada anak buah, (itu) dampak dari tidak terkontrolnya dari pemimpin, akibat implikasinya dari pemimpin. Ya marilah kita jujur, benar, berani, tulus, dan ikhlas, lima itu," kata Edy saat diminta tanggapannya soal data yang dilansir KPK, Kamis (25/6).
Mengenai uang ketok di DPRD yang ditengarai menyebabkan banyaknya korupsi di Sumut, Edy memulai tanggapannya dengan bercanda. "Nanti palunya saja kita hilangin ya. Itu kan ketidakjujuran, itu persoalan. Keabsahan itu kan harus diketok palu, tapi kalau itu menjadikan rekayasa jadinya kan nggak benar," sebut Edy.
Menurut mantan Pangkostrad ini, jika uang ketok palu masih ada, persoalan di Sumut tidak akan selesai-selesai. Padahal daerah ini tergolong kaya, sumber dayanya melimpah. "Apa yang tak ada di kita? Tapi kenyataan kok miskin? Berarti ada yang salah di situ," katanya.
Dia pun berpandangan sistem tata kelola pemerintah sudah benar. Yang tidak benar adalah pribadi-pribadinya. "Itu yang perlu diperbaiki," ucapnya.
Sebelumnya KPK merilis institusi pemerintah dengan kasus tertinggi korupsi yang mereka tangani sejak 2004 hingga 2019. Kasus terbanyak pada pemerintah pusat (359), diikuti Jawa Barat (101), Jawa Timur (85), lalu Sumatera Utara pada posisi keempat dengan 64 kasus.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya