Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sultan tetapkan Yogya status darurat bencana selama sepekan

Sultan tetapkan Yogya status darurat bencana selama sepekan Tanah longsor di Yogyakarta. ©2017 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Yogyakarta berstatus siaga darurat bencana selama sepekan. Keputusan ini menyikapi cuaca ekstrem yang mengakibatkan bencana banjir, longsor, dan angin kencang beberapa hari terakhir.

"Karena hujan ekstrem menurut BMKG berlangsung tiga hari, ya kita daruratnya satu minggu," kata Sultan seusai rapat koordinasi dengan jajaran BPBD DIY di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (29/11).

Dengan dikeluarkannya status tersebut, pemerintah kabupaten serta provinsi dapat menggunakan dana cadangan masing-masing untuk melakukan perbaikan maupun membantu berbagai keperluan warga terdampak bencana.

"Untuk mengeluarkan (dana tak terduga) dasarnya dari pernyataan gubernur yang ditindaklanjuti dengan keputusan bupati," kata dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) DIY Krido Suprayitno menjelaskan, peningkatan status siaga darurat mempertimbangkan terus bertambahnya titik bencana di DIY yang dipicu cuaca ekstrem akibat siklon tropis Cempaka.

"Intensitas hujan yang tinggi dan kejadian bencana yang bertambah menjadi latar belakang penetapan siaga darurat," kata dia.

Dengan penetapan siaga itu, menurut Krido, pemerintah kabupaten/kota akan ikut terlibat dengan mengoptimalkan sumber daya manusia maupun keuangan yang dimiliki. "Kabupaten/kota bisa mengoptimalkan dulu dana tak terduga yang dimiliki baru kalau ada kekurangan akan ditambah dari provinsi," kata dia.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan Pemda DIY telah menyiapkan dana tidak terduga bencana mencapai Rp 14 miliar. Dengan adanya status siaga darurat, dana ini bisa dicairkan untuk membantu penanganan bencana di kabupaten/kota.

"Jadi provinsi sifatnya mem-backup saja. Kabupaten/kota bisa mengusulkan sesuai kebutuhan apabila dana tak terduga masing-masing tidak mencukupi," kata dia.

Berdasarkan data terakhir dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD DIY hingga Rabu (29/11), di Kota Yogyakarta teridentifikasi lokasi terdampak bencana angin kencang mencapai 9 titik, tanah longsor 9 titik dengan jumlah warga terdampak mencapai 151 orang dan tiga meninggal dunia.

Di Kabupaten Bantul terdapat 67 titik dampak bencana angin kencang, 45 titik tanah longsor, dan 31 titik bencana banjir dengan jumlah warga terdampak mencapai 4.756 orang dan 1 orang meninggal dunia.

Selanjutnya di Kabupaten Kulon Progo tercatat 20 titik bencana angin kencang, 27 titik tanah longsor, dan 6 titik bencana banjir dengan jumlah warga terdampak mencapai 58 orang dan korban luka 3 orang.

Sementara di Kabupaten Gunung Kidul, bencana angin kencang 9 titik, tanah longsor 9 titik, dan banjir 44 titik dengan jumlah warga terdampak mencapai 3.276, dua orang luka-luka, dan satu meninggal dunia.

Di Kabupaten Sleman, bencana angin kencang terpantau di 17 titik, tanah longsor 15 titik, dan banjir 28 titik dengan jumlah warga terdampak mencapai 214 orang.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Status Tanggap Darurat Diaktifkan Pascagempa, Sumedang Dihadapkan Potensi Banjir dan Longsor

Status Tanggap Darurat Diaktifkan Pascagempa, Sumedang Dihadapkan Potensi Banjir dan Longsor

Ratusan pasien terpaksa dievakuasi untuk memastikan bangunan rumah sakit aman dihuni pasca gempa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan

Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan

Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya