Sulsel Zona Merah PMK, Kepala BNPB Ungkap Empat Strategi Penanganan
Merdeka.com - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perhatian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Saat ini Sulsel masuk zona merah PMK.
Suharyanto menyebut Sulsel berada di peringkat sembilan zona merah PMK. Dia memaparkan ada 2.228 ekor hewan ternak sapi dan kerbau positif PMK.
"Kami datang ke sini untuk memastikan langkah penanganan PMK oleh Provinsi Sulsel berjalan dengan baik. Provinsi Sulsel ini merupakan urutan ke sembilan dengan jumlah terkonfirmasi 2.228 ekor," kata dia usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/8).
Suharyanto menyebut puncak kasus aktif PMK di Sulsel tercatat terjadi pada 16 Agustus 2022 dengan 2.577 kasus. Kemudian, mengalami penurunan hingga tanggal 18 Agustus dengan 2.228 kasus.
"Walaupun ada tren penurunan kasus aktif namun angka tersebut terhitung masih tinggi. Ditambah tingkat kesembuhan berdasarkan gejala klinis hewan ternak terjangkit PMK di Sulsel yang masih 13% dimana dari 3.232 kasus konfirmasi, 419 di antaranya sembuh klinis," sebutnya.
Suharyanto mengaku sudah menyiapkan empat langkah penanganan PMK di Sulsel. Empat strategi itu diantaranya bio security, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat.
"Ini kami sudah memimpin langsung rapat koordinasi dan menekankan strategi itu bisa dikerjakan oleh Provinsi Sulsel," tuturnya.
Suharyanto merinci capaian tertinggi vaksinasi PMK di Sulsel 5.830 ekor di Kabupaten Bone. Sebanyak 115.00 vaksin telah dialokasikan sehingga perlu percepatan vaksinasi pada daerah yang belum melaksanakan yaitu di Kota Palopo, Kabupaten Pangkajene, Soppeng, dan Pinrang.
Di sisi lain, pemerintah Sulsel telah melakukan pemotongan bersyarat terhadap 523 ekor ternak atau sebanyak 16,2% dari total konfirmasi. Terdapat 10 daerah yang terhitung memiliki kasus PMK kurang dari 100 kasus untuk segera melakukan pemotongan bersyarat.
“Harapannya, Sulsel nantinya dapat melaporkan tidak ada penambahan atau 0 (nol) kasus baru seperti 8 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur,” pungkas Suharyanto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surya Paloh Akhirnya 'Turun Gunung' Langsung Kampanye di Lombok: Jaga Aturan Main, Agar Pemilu Damai
Karena, kata Paloh, dalam politik musuh yang selama ini wajib diingat bukan sesama kader, bukan pula partai politik lain.
Baca SelengkapnyaPolisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan
Walaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaSosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik
Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaDi Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya