Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sulitnya Mencari dan Menangkap Dito Mahendra

Sulitnya Mencari dan Menangkap Dito Mahendra Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. ©Instagram @azkaraqillamawardi_al

Merdeka.com - Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Dito Mahendra. Bahkan, Polri telah memasukkan Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.

Sebagaimana tertulis dalam No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna. Polisi pun masih melakukan pencarian terhadap Dito untuk dilakukan penangkapan.

"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Penangkapan Dito Mahendra padahal diperintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sejak 11 April 2023. Namun, anak buah Agus menyatakan akan menjemput paksa jika panggilan ketiga tidak datang juga. Benar saja, Dito kembali mangkir pada panggilan ketiganya. Namun, polisi justru bakal menjadwalkan ulang pemanggilan, bukan jemput paksa.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dengan tidak hadirnya Dito penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya. "Rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," kata Sandi.

Mencari Dito Mahendra

Akhirnya tidak lama kemudian, Bareskrim Polri resmi menjadikan Dito Mahendra sebagai buron kepolisian usai diterbitkannya daftar pencarian orang (DPO) selaku tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," kata Djuhandhani.

Djuhandani menegaskan pihak-pihak yang melindungi Dito Mahendra bersembunyi bisa ikut dipidana.

"Kalau ada yang mencoba melindungi bisa kena pidana. Oleh karena itu, saya imbau (Dito Mahendra) untuk menyerahkan diri," kata Djuhandani.

Djuhandhani menerangkan pencarian dilakukan sampai dengan menggali keterangan keberadaan Dito langsung ke keluarga. Namun, diakui keluarga tidak mengetahui keberadaan pengusaha tersebut.

"Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito, menurut pemeriksaan mereka, sejak ditemukan senjata (saat dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK), mereka tidak pernah melihat lagi Dito berada di mana," kata Djuhandhani.

Minta Dito Mahendra Serahkan Diri

Oleh sebab itu, Djuhandhani meminta kepada Dito untuk menyerahkan diri. Sebab sejauh ini dari pihak imigrasi belum mendeteksi Dito kabur ke luar negeri.

"Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri maupun di Indonesia," katanya.

"Bahkan beberapa polda sudah kami sampaikan untuk membantu untuk mencari yang bersangkutan. Terserah mau seperti apa, sampai kapan pun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan," tambahnya.

KPK Juga Mencari

Tak hanya Polri, KPK juga mencari Dito Mahendra. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan Dito Mahendra. Kesaksiannya itu masih dibutuhkan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Kita walaupun saksi itu memerlukan keterangannya, karena di TPPU itu ada beberapa barang yang ada pada saudara Dito ini, kita perlu keterangannya," kata Asep.

"Penting. Kalau saya bilang di sini dia pasti sembunyiin. Makin susah, pokoknya ada saja," tegasnya.

Dito Mangkir Panggilan KPK

Dito Mahendra sebelumnya juga mangkir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ia sedianya diperiksa pada Kamis (6/4).

Dito Mahendra diketahui diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Jumat, 31 Maret 2023. Saat itu Dito Mahendra mangkir panggilan tim penyidik KPK.

"(Mahendra Dito S). Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang pada Kamis (6/4)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengultimatum Dito Mahendra kooperatif terhadap proses hukum. Pasalnya, Dito Mahendra kerap mangkir panggilan penyidik. Tim penyidik bisa saja menjemput paksa Dito Mahendra jika tak kooperatif.

"KPK tetap mengingatkan untuk kooperatif hadir dan kami pun dengan tegas dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui tim penyidik," kata Ali.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar

Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar

JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui

Baca Selengkapnya
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara

Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara

Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata

Baca Selengkapnya