Sulap Rumah Jadi Kamar Prostitusi, Dua Warga Cisoka Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Polsek Cisoka Polres Kota Tangerang, mengungkap praktik prostitusi online yang dilakukan warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dua orang tersangka berinisial D (50) dan DR (19) diamankan Polisi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, terungkapnya kasus prostitusi itu bermula dari aduan masyarakat sekitar yang resah terhadap dugaan aktivitas terselubung di rumah milik tersangka D.
"Tim Reskrim Polsek Cisoka kemudian melakukan lidik dan mendapati aktivitas prostitusi di tempat tersebut," jelas Kapolres.
Kedua tersangka kata Kapolres, sudah bekerja sama menyediakan tempat dan PSK untuk dikencani para tamu yang didapat melalui aplikasi online selama dua bulan terakhir. Setial transaksi, D mematok tarif kencan kepada pengguna jasa sebesar Rp250 ribu.
"Dari Rp250 ribu itu, 70 ribu untuk D, yang menyediakan kamar dan alat kontrasepsi. Sementara DR, diberi jatah Rp30 ribu. Sisanya (Rp150 ribu) untuk yang melayani tamu," jelas dia.
Lebih jauh Wahyu menerangkan, kalau tersangka D bertindak sebagai muncikari yang menyulap rumah tinggalnya menjadi kamar-kamar yang disekat untuk dijadikan tempat berhubungan intim.
"Sementara DR bertindak yang mencari PSK. Tamunya itu didapat dari aplikasi online (Michat)," jelas dia.
Dalam seminggu, D dan DR kepada Polisi mengaku mendapat 3 tamu. Usaha prostitusi online itu dijalani keduanya selama dua bulan terakhir.
Kapolsek Cisoka AKP Nurohman menyebutkan, pada pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit handphone serta uang tunai Rp100 ribu dan alat kontrasepsi.
"Keduanya dikenakan pasal 296 dan 506 KUHPidana tentang tindak asusila atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 6 tahun penjara," kata Kapolsek Cisoka, AKP Nurohman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaRumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaWanita Muda Dibunuh di Depok, Terduga Pelaku Sempat Telepon Ibunya: Di Rumah Ada Perempuan Saya Cekik
Wanita muda yang ditemukan tergeletak di tempat tidur dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas
Kejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.
Baca SelengkapnyaNapi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnya