Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sukmawati mengaku janggal Polda Jabar SP3 kasus Rizieq

Sukmawati mengaku janggal Polda Jabar SP3 kasus Rizieq Sukmawati sambangi MUI. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Sukmawati Soekarnoputri menyayangkan suasana pengadilan yang tidak kondusif. Teriakan di ruang sidang dinilai tidak menghormati dan mengganggu jalannya persidangan.

Hal itu disampaikan usai menghadiri sidang praperadilan surat penghentian penyidikan (SP3) kasus penodaan Pancasila yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/10).

Suasana sidang berlangsung dengan teriakan berisi kecaman dan intimidasi kepada Sukmawati. Hal itu terjadi dari awal hingga akhir sidang.

"Sidang praperadilan berlangsung baik. Dari kedua belah pihak dan pemaparan ahli menambah wawasan kami yang tidak terlalu paham soal hukum. Sayangnya dalam persidangan banyak suara yang mengganggu, tidak menghormati sikapnya terhadap pengadilan," katanya.

Lebih lanjut, dari awal ia merasa ada yang janggal dengan keputusan Polda Jabar yang menghentikan kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Untuk itu, sebelum mengajukan praperadilan, pihaknya sudah membahas dengan DPP PNI Marhaenisme dan tim lawyer supaya melanjutkan ke praperadilan.

Hal itu merujuk pada penghentian penyidik Polda Jabar sudah menetapkan Rizieq sebagai tersangka, tetapi di tengah jalan, Polda Jabar menerbitkan SP3. Keluarnya SP3 ini dikarenakan kurangnya alat bukti berupa video utuh pidato Rizieq.

"karena memang kami menilai terbitnya SP3 itu aneh. Terlihat sekali bahwa ada kejanggalan, inkonsistensi dari penyidik sampai mengeluarkan SP3," ucapnya.

Apalagi, ia menilai dibukanya kembali kasus ini sangat penting. Karena, apa yang diucapkan Rizieq dinilai pelecehan, penistaan penghinaan kepada presiden pertama RI Soekarno, yang Sukmawati anggap sebagai pejuang kemerdekaan tulen.

"Pejuang kemerdekaan harus dihormati dengan kata dan tutur, (berlaku juga kepada) dasar negara (Pancasila) kita yang telah disepakati. Janganlah penerus-penerus kualat yang durhaka kepada pahlawan bangsa, melecehkan Pancasila sebagai dasar negara," terangnya.

Sukmawati batal memberikan kesaksian. Pengacara Sukmawati, Dominica mengatakan kliennya dalam kapasitas sebagai saksi fakta.

"Tadi sudah ada dari saksi Pak Ibnu. Kalau tidak ada saksi lain, Ibu Sukma yang bersaksi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan ahli hukum saat persidangan, Dominica mengatakan bahwa kasus penodaan Pancasila yang dihentikan oleh Polda Jabar bisa dibuka kembali.

Soal video tidak utuh yang dijadikan alasan Polda Jabar menerbitkan SP3, menurutnya bukan jadi alasan. Pasalnya masih banyak unsur yang bisa dijadikan alat bukti penyidik.

"Polisi sudah menetapkan tersangka, artinya bukti-bukti sudah cukup," kata Dominica.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejarawan Sebut Pemilu 2024 Seperti Pemilu 1971, Ini Alasannya

Sejarawan Sebut Pemilu 2024 Seperti Pemilu 1971, Ini Alasannya

Sejarawan JJ Rizal menyebut proses Pemilu 2024 sama seperti pelaksanaan Pemilu 1971 saat awal era kepemimpinan Presiden Soeharto.

Baca Selengkapnya
Pidato Kemenangan, Prabowo Sebut Lumayan Kenal dengan Presiden Ke-2 RI, Satu Istora Senayan Tertawa 'Kalian Gak Percaya'

Pidato Kemenangan, Prabowo Sebut Lumayan Kenal dengan Presiden Ke-2 RI, Satu Istora Senayan Tertawa 'Kalian Gak Percaya'

Saat menyebut Soeharto, Prabowo mengaku cukup kenal.

Baca Selengkapnya
Prabowo Sebut Kenal Dekat Presiden ke-2, Pendukung Teriaki Balikan, Titiek Soeharto Senyum-senyum Malu Sambil Melirik Sang Anak

Prabowo Sebut Kenal Dekat Presiden ke-2, Pendukung Teriaki Balikan, Titiek Soeharto Senyum-senyum Malu Sambil Melirik Sang Anak

Menegaskan kedekatannya dengan Soeharto, Prabowo mengaku jika dia kerap melakukan makan siang bersama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Didampingi Prabowo, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Panglima Besar Soedirman di Bintaro

Didampingi Prabowo, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Panglima Besar Soedirman di Bintaro

RSPPN ini sebagai wujud penghargaan dan penghormatan atas konstribusi luar biasa Panglima Besar Soedirman dalam sejarah perjuangan bangsa.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami

Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami

Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.

Baca Selengkapnya
Momen Lawas Presiden Soeharto di Jerman, Sosok Didit Anak Prabowo-Titiek dengan Rambut Tebal Belah Tengah Jadi Sorotan

Momen Lawas Presiden Soeharto di Jerman, Sosok Didit Anak Prabowo-Titiek dengan Rambut Tebal Belah Tengah Jadi Sorotan

Potret Didit saat masih remaja dengan rambut tebal dan belah tengah banjir pujian.

Baca Selengkapnya
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya