Sukmawati dilaporkan, Polda Metro upayakan selesai secara musyawarah
Merdeka.com - Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 berbuntut panjang. Atas puisi itu Sukmawati banyak dilaporkan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh daerah.
Saat ini Polda Metro sudah terima dua laporan atas hal itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan restorative justice terkait dua laporan itu. Restorative justice merupakan suatu pendekatan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
"Mengingat masyarakat Indonesia ini adalah masyarakat yang bermusyawarah, berdialog, kita juga pihak kepolisian mengutamakan Restorative Justice. Artinya penyelesaian di luar pengadilan. Itu, bisa kalau memang nanti dilakukan kita bisa melakukan itu, seandainya nanti misalnya ada pencabutan, ada musyawarah nanti kita akan di situ," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/4).
Namun, lanjutnya, apabila memang tak menemukan titik terang antara dua pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau tidak bisa dilakukan restorative justice, kalau memang itu suatu pidana nanti kita lakukan pemeriksaan. Tetapi kita cek kita gelarkan apakah nanti setelah melakukan pemeriksaan apakah ada unsur pidana atau tidak di situ," ujar Argo.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengaku, belum mengetahui adanya laporan terhadap Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri. Anak Presiden pertama itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama terkait puisi yang menyinggung soal adzan dan cadar.
"Belum tahu, saya periksa dulu nanti," kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Meskipun demikian, mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan tersebut. Hal tersebut agar proses penyidikan berjalan dengan cepat.
"Saya akan bentuk tim khusus untuk menangani laporan ini," tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan itu. Saat ini penyidik masih mempelajari laporan itu.
"Nanti kita akan periksa pelapor dan saksi untuk meminta keterangan atas laporan ini," kata Argo.
Atas laporan itu, Argo meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing. Dalam hal ini, Argo mengaku kepolisian akan bersikap profesional.
"Percayakan semua kepada penyidik dalam mengusut kasus ini," ujar Argo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaTanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPenampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnya