Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudirman Said dapat penghargaan, KPK sebut tak terkait kasus Setnov

Sudirman Said dapat penghargaan, KPK sebut tak terkait kasus Setnov Sudirman Said bersaksi di sidang MKD. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pada peringatan hari antikorupsi sedunia di Bandung kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Menteri ESDM Sudirman Said. KPK menegaskan, penghargaan itu tidak terkait dengan aksi Sudirman Said melaporkan kasus pemalakan saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

"Pemberian penghargaan gratifikasi kepada Sudirman Said tidak terkait masalah Freeport (Papa minta Saham)," ucap Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/12).

Dia menjelaskan, KPK memberikan penghargaan kepada Sudirman sebagai pegawai negeri yang rutin melaporkan gratifikasi. Selama setahun, Sudirman Said melaporkan gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara yakni senilai Rp 3.966.313.978.

Selain Sudirman Said, nama pejabat negara lain yang juga mendapat penghargaan atas laporan gratifikasi adalah Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu. Dia melaporkan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015 senilai SGD 100.000.

"Sudirman Said ini hanya merupakan simbol atau contoh Pegawai Negeri yang selalu rutin melaporkan penerimaan gratifikasi dan dinilai materil rendah sama yang tertinggi," bebernya.

KPK mengapresiasi langkah yang dilakukan pejabat negara, seperti Sudirman Said dan Askolani, yang rutin melaporkan adanya gratifikasi. Sebab, perilaku semacam ini sebagai bagian dari perbaikan sistem pemerintahan.

"KPK memandang Sudirman Said sebagai pegawai negara telah membentuk Sistem (pelaporan atas penerimaan gratifikasi) yang melembaga untuk dirinya maupun lembaganya," ucapnya.

Ada 19 kategori penghargaan yang diberikan KPK pada peringatan hari antikorupsi sedunia, kemarin.

1. Menteri ESDM Sudirman Said. Peringkat pertama pegawai negeri/penyelenggaran negara dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015 yakni senilai Rp 3.966.313.978

2. Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani. Peringkat kedua pegawai negeri/penyelenggaran negara dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015 yakni senilai SGD 100.000

3. Sekjen Kementrian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo. Peringkat ketiga pegawai negeri/penyelenggaran negara dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015 yakni senilai Rp 100.000.000

4. Kementerian ESDM RI sebagai kementerian/Lembaga yang telah menerapkan pengendalian gratifikasi dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015. Senilai Rp 4.081.634.978 dan THB 3.200

5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Pemerintah Daerah yang telah menerapkan pengendalian gratifikasi dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015. Senilai Rp 167.850.000 dan JPY 100.000

6. PT Pertamina sebagai BUMN yang menerapkan pengendalian gratifikasi dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015. Senilai Rp 153.236.327, USD147 dan EUR33.

7. PT Pertamina sebagai BUMN yang telah menerapkan pengendalian Gratifikasi dengan jumlah Laporan Gratifikasi terbanyak tahun 2015. Sebanyak 239 laporan.

8. Kementerian Kesehatan RI sebagai Kementerian yang telah menerapkan pengendalian Gratifikasi dengan jumlah Laporan Gratifikasi terbanyak tahun 2015. Sebanyak 104 laporan.

9. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Pemerintah Daerah yang menerapkan pengendalian Gratifikasi dengan jumlah Laporan Gratifikasi terbanyak tahun 2015. Sebanyak 31 laporan.

10. PT Bank Mandiri sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik I tahun 2015.

11. PT Garuda Indonesia sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik II tahun 2015.

12. PT BPD Jawa Barat dan Banten sebagai BUMD dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik III tahun 2015.

13. PT Pertamina sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik harapan I tahun 2015.

14. PT Pupuk Indonesia sebagai BUMN dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Harapan II Tahun 2015.

15. Kementerian Kesehatan RI untuk kategori Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik I Tahun 2015.

16. Kementerian Kebudayaan Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik II Tahun 2015.

17. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kategori Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik III Tahun 2015.

18. Kementerian ESDM untuk kategori Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Harapan I Tahun 2015.

19. Mahkamah Konstitusi RI untuk kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Harapan II Tahun 2015.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah

Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah

Kata Sudirman, situasi saat ini lebih kompleks ketimbang pada masa lalu.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar

Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar

Sudirman mengaku teringat dengan suasana politik di 1998.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara

Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara

Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk

Sudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk

Sudirman menilai skenario tersebut sebagai itikad buruk yang mengancam demokrasi.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Kritikan Sivitas Akademika ke Pemerintah Bakal Sumbang Suara untuk AMIN

Sudirman Said Nilai Kritikan Sivitas Akademika ke Pemerintah Bakal Sumbang Suara untuk AMIN

Kritis dari sivitas akademika dari berbagai kampus ke pemerintahan Presiden Jokowi disebut bakal menyumbang perolehan suara ke AMIN

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Puji Megawati: Pencari Bakat yang Baik dan Negarawan Penjaga Konstitusi

Sudirman Said Puji Megawati: Pencari Bakat yang Baik dan Negarawan Penjaga Konstitusi

Sudirman Said memuji Megawati sebagai seorang pencari bakat dalam pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya