Sudah pra-Rekonstruksi & Periksa 44 Saksi, Kenapa Kasus Kematian Mahasiswa UKI Tak Kunjung Ada Tersangka?
Sudah satu bulan lebih sejak jasad ditemukan Maret 2025 lalu, kematian Kenzha tak menemukan titik terang.
Sudah sebulan lebih, polisi menyelidiki kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko (22). Selain itu, polisi juga melakukan pre-rekonstruksi dan memeriksa 44 saksi.
Namun hingga kini kasus tersebut belum menemukan titik terang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan 39 orang saksi di antaranya Rektorat UKI, security UKI, para mahasiswa yang berada di sekitar TKP keributan (cekcok mulut) dan para mahasiswa yang meminum minuman keras bersama korban. Lalu lima orang saksi tambahan untuk memperkuat penyelidikan.
"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggung jawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta," kata Nicolas melaui keterangannya, Rabu (9/4).
Beredar kabar juga kabar korban mengalami patah tulang dan luka akibat diduga dianiaya oleh seniornya di kampus. Hanya saja Nicolas enggan berspekulasi akan hal tersebut dan masih menunggu hasil autopsi dari hasil forensik serta penyelidikan yang ada.
"Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Nicolas.
Kapolres Jakarta Timur menambahkan, meskipun ada spekulasi terkait kasus ini, pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap penyelidikan, tanpa terpengaruh oleh opini publik.
Kronologi Tewasnya Mahasiswa UKI
Kenzha ditemukan tewas misterius di lingkungan kampus, Selasa (4/3). Beredar kabar penyebab tewasnya korban akibat pengeroyokan di halaman parkir.
Pihak UKI angkat bicara melalui akun Instagram resminya @uki_1953 dan menyampaikan ungkapan duka cita mendalam atas kejadian ini.
"Kami turut berduka atas kehilangan ini," ucap dia dikutip dari pernyataan resmi.
Pihak UKI mengimbau masyarakat tidak menyebarkan berita simpang siur soal kematian mahasiswanya.
"Saat ini, peristiwa ini tengah dalam proses investigasi oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi oleh pihak yang berwajib."
UKI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mencari kejelasan atas peristiwa ini.
"Segala informasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi UKI."