Sudah 7 Polisi Daftar Seleksi Calon Pimpinan KPK, Paling Banyak Advokat
Merdeka.com - Pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibuka sampai Kamis 4 Juli 2019. Hingga saat ini, total ada 7 orang dari pihak kepolisian yang telah mendaftarkan dirinya.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota Pansel Capim KPK, Al Araf. Selain polisi, dia menuturkan ada juga pendaftar dari unsur jaksa, hakim, hingga advokat.
"Polisi 7 orang. Jaksa atau hakim ada 12 orang. Dan paling banyak dari akademisi dan advokat," kata Al Araf saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (3/7).
Menurut Araf, sejauh ini sudah ada 180 orang yang telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada Pansel Capim KPK. Berkas diserahkan baik secara langsung, pos, ataupun pendaftaran online di website.
Direktur Imparsial itu mengaku belum mengetahui apakah pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak. Al Araf menuturkan Pansel akan terlebih dahulu menggelar rapat di akhir pendaftaran untuk menentukan hal tersebut.
"Sampai saat ini kami masih berpatok besok penutupan. Tapi enggak menutup kemungkinan akan diperpanjang," ucapnya.
Adapun salah satu nama yang diketahui maju sebagai capim KPK adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen (Purn) Anang Iskandar. Anang lebih memilih untuk mengantarkan sendiri berkas pendaftarannya ke Sekretariat Pansel Capim KPK, Kemensetneg.
Selain mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu, ada sejumlah Pati yang disebut juga mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
Adapun daftar nama Pati yang beredar adalah Wakabreskrim Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun yang saat ini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Coki Manurung yang merupakan Widyaiswara Lemdiklat, Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Irjen Abdul Gofur.
Selain itu, Brigjen Muhammad Iswandi Hari yang bertugas di Kemenakertrans, dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul di Divisi Hukum Polri, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, serta Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.
Berbeda dengan Anang yang mendaftarkan diri tanpa embel-embel Polri, sembilan Pati tersebut merupakan nama yang direkomendasikan oleh Kapolri.
Reporter: Lizga Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnya