Suap penegak hukum, Ketua KPK sebut sapu kotor tak bisa membersihkan
Merdeka.com - Wajah institusi penegak hukum tercoreng dengan tertangkapnya jaksa, hakim dan panitera oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Agus Rahardjo secara sadar mengakui institusi penegak hukum tengah belepotan.
Tidak heran jika penegakan hukum di Indonesia dipertanyakan "Ibaratnya kalau sapu kotor maka tidak bisa untuk membersihkan. Saat ini KPK banyak sekali berurusan dengan penegak hukum," kata Agus saat Konvensi Antikorupsi 2016 yang digagas PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta, Jumat (17/6) malam.
Agus menuturkan, langkah reformasi penegak hukum secara fundamental baik jika diterapkan sebagai bagian dari upaya memberantas praktik korup di institusi penegak hukum.
"Kalau ada langkah reformasi penegak hukum secara fundamental akan sangat baik, kami sekarang tujuannya ke sana," ucapnya.
Salah satu langkah untuk mencegah praktik korup di lingkungan yudikatif, kata Agus, dengan menyusun strategi dan kajian dengan Mahkamah Agung.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya