Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap Bupati Rahmat Yasin, Yohan dituntut 2 tahun penjara

Suap Bupati Rahmat Yasin, Yohan dituntut 2 tahun penjara pengadilan. shutterstock

Merdeka.com - FX Yohan Yap alias Yohan dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa suap Bupati Bogor Rahmat Yasin itu juga diharuskan membayar denda Rp 150 juta atau subsider tiga bulan penjara. Yohan dianggap terbukti bersalah melakukan suap dalam dugaan tukar menukar kawasan hutan menjadi komersial.

Hal itu terungkap dalam sidang tuntutan kasus suap kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin sebesar Rp 4,5 miliar atas nama PT Bukit Jonggol Asri, di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas 1A Bandung, Rabu (10/9).

JPU dari KPK Suryaneli menyebut bahwa terdakwa Yohan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat 1 UU Tipikor.

JPU di situ meminta kepada majelis hakim yang dipimpin Nurhakim untuk mengadili dan memutuskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

"Maka dari itu menjatuhkan pidana selama dua tahun, denda Rp 150 juta, subsider kurungan tiga bulan penjara," katanya dalam persidangan.

Untuk hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang tengah gencar-gencar memberantas korupsi. Adapun untuk yang meringankan terdakwa bersifat sopan, kooperatif dan bertindak sebagai justice collaborator.

Menanggapi tuntutan yang diberikan JPU terdakwa mengatakan akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan. Sidang pun ditunda pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa.

FX. Yohan YAP alias Yohan didakwa telah melakukan suap kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin sebesar Rp 4,5 miliar terkait tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri. Dalam dakwaannya disebutkan terdakwa telah memberi Rp 4,5 miliar dari Rp 5 miliar yang dijanjikan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin yang diantaranya Rp 1,5 miliar diberikan melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, HM. Zairin.

Duit itu diberikan agar RY bisa menerbitkan surat nomor 522/624/-Distanhut, perihal rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT. Bukit Jonggol Asri kepada Menteri Kehutanan RI.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).

Baca Selengkapnya