Suap Bupati Rahmat Yasin, bos Sentul City divonis 5 tahun penjara
Merdeka.com - Direktur Utama PT Sentul City, Tbk Kwee Cahyadi Kumala (Swie Teng) divonis lima tahun penjara. Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun lebih ringan dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Majelis hakim menilai Swie Teng terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin dan mantan Kadin Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin sebesar Rp 5 miliar.
"Swie Teng terbukti melakukan penyuapan melalui FX Yohan Yap terkait pengurusan rekomendasi konversi kawasan hutan lindung seluas 2.754 hektare di wilayah Bogor," kata Ketua Majelis Hakim Sutiyo Sujadi saat membacakan amar putusan pada di Pengadilian Tipikor, Senin (8/6).
Dia juga terbukti melakukan upaya menghilangkan barang bukti, menghalangi penyidikan, penuntutan, dan persidangan, serta memengaruhi saksi di persidangan kasus suap tersebut.
Atas hal tersebut, Kwee Cahyadi dijatuhi pidana selama lima tahun penjara dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Serta tambahan denda Rp 300 juta subsider selama 3 bulan kurungan.
Yang menjadi perimbangan hakim memberatkan bos Sentul itu karena tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sedangkan yang meringankan, karena ia belum pernah dihukum, berlaku sopan selama dalam persidangan, telah berusia lanjut, dan sakit-sakitan.
Kwee Cahyadi terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Selain itu, dia terbukti melanggar pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak pidana korupsi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asmawa Tosepu Dipastikan Jadi Pj Bupati Bogor, Besok Dilantik di Bandung
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bogor, menggantikan Bupati Iwan Setiawan.
Baca SelengkapnyaBupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya
Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim
"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaKasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan
Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan
Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca Selengkapnya