Suami Airin jalani sidang perdana korupsi proyek RSUD Tangerang
Merdeka.com - Adik kandung Ratu Atut Chosyah yakni Tubagus Chaeri Wardana, menjalani persidangan perdana perdana kasus dugaan korupsi proyek RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) dan sejumlah Puskesmas Tangsel tahun 2010-2012 di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (27/4).
Dalam kasus ini, total kerugian negara atas pembangunan RSUD dan Puskesmas dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Tahun anggaran 2011 dan 2012 sebesar Rp. 9.604.529.769,01.
Dalam kasus ini, Tubagaus Chari Wradana alias Wawan diancam pidana dengan dakwaan primer pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan ayas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pasal subsider, Wawan diancam pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan ayas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Wawan sebagai ketua Kadin Provinsi Banten sekaligus komisaris utama PT. Bali Pasific pragama dalam kasus dugaan korupsi proyek pembanguan RSUD dan sejumlah Puskesmas di Tangsel didakwa telah mengatur atau memploting proyek pekerjaan kepada perusahaan miliknya sendiri dan sejumlah perusahaan rekanan," ujar Faisol JPU Kejari Tigaraksa Tanggerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan anggota kepolisan dari Polres Serang, berjaga disekitar Pangadilan Nedgeri Serang, bahkan terlihat sejumlah anggota kepolisian di dalam ruang sidang.
Para pengunjung yang akan masuk ke dalam Pengadilan Negeri Serang pun tak luput dari pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Di luar area pengadilan, terlihat mobil baracuda, water canon dan sejumlah kendaraan milik Polres Serang juga diterjunkan mengamankan jalannya sidang tersebut.
Sidang perdana tersebut dipimpin Majelis Hakim Epiyanto dengan hakim anggota Ni Putu Sri Indayani dan Yarna Dewita beranggendakan mendengarkan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung dan Kejari Tigaraksa, Tangerang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPolri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Dalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.
Baca SelengkapnyaAirlangga Ungkap Urgensi Proyek Tanggul Laut Raksasa Senilai Rp700 Triliun
Proyek tanggul laut raksasa yang sesungguhnya berada di Semarang-Demak.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya