Stafsus Presiden Angkie Bertemu Ketua MPR Bahas Komisi Nasional Disabilitas
Merdeka.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia melakukan audiensi bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kantor MPR, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut mereka membahas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan perkembangan terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas atau KND.
Tidak hanya itu Angkie juga membawa pesan khusus dari Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah telah mengesahkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden mengenai penyandang disabilitas.
"Kita sampaikan kepada Pak Bambang Soesatyo bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," ujar Angkie di Kantor Ketua MPR, Jakarta, Kamis (4/3).
Selain membahas undang-undang tersebut, kehadiran Angkie untuk meminta restu dan dukungan dari Ketua MPR mengenai terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas yang saat ini proses menjaring calon komisionernya masih berlangsung. Dengan adanya dukungan dari Ketua MPR menunjukkan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan kesempatan dan layanan yang setara bagi penyandang disabilitas.
"Sekalian kita mau minta restu dari Ketua MPR agar pembentukan KND ini semakin solid dukungannya dari legislatif," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia serta Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode 2021-2026 telah secara resmi membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia dari kalangan penyandang disabilitas dan non disabilitas, baik dari kelompok praktisi, akademisi, profesional maupun masyarakat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode tahun 2021-2026. Nantinya panitia seleksi akan memilih 7 orang yang diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak
Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenteri Anies di Kabinet: Langgar Komitmen, Mundur!
Anies Baswedan menegaskan jika terpilih menjadi presiden akan meminta para menterinya menandatangani komitmen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaPuji Setinggi Langit JK, Anies Sindir Sosok Karbitan: Belimbing Belum Matang Dimakan Sakit Perut, Asem
Anies memuji kinerja JK saat menjabat wapres yang bisa mengimbangi kerja presiden
Baca SelengkapnyaAnies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaIni Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Ini Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Baca SelengkapnyaVIDEO: Terungkap! Ditanya Cara Menang Lawan Paslon Didukung Presiden, ini Jurus Anies
Anies mengajak pendukungnya untuk menjaga setiap TPS saat pemilu nanti.
Baca Selengkapnya