Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Ungkap Ada 1.205 Kasus Pelanggaran Pembawaan Uang Tunai ke Indonesia

Sri Mulyani Ungkap Ada 1.205 Kasus Pelanggaran Pembawaan Uang Tunai ke Indonesia Menkeu Sri Mulyani di sidang paripurna dengan DPR. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menemukan 1.205 kasus pelanggaran pembawaan uang tunai sepanjang periode 2016 sampai Mei 2022. Dan seluruhnya telah diberikan sanksi administratif.

Temuan tersebut berdasarkan hasil kerjasama Kementerian Keuangan dengan sektor publik dalam mengawasi lalu lintas uang dan instrumen pembayaran lain di Wilayah Pabean Indonesia.

"Mayoritas pelanggar berasal dari penumpang pesawat udara," katanya di Jakarta, Rabu (23/11).

Sri menerangkan, Kementerian Keuangan telah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan integritas sistem keuangan melalui efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Adapun komitmen Kementerian Keuangan, khususnya dalam memastikan tidak adanya penyalahgunaan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia, termasuk perizinan pembawaan uang kertas asing.

Sri menjelaskan, pertama Kementerian Keuangan selaku regulator di bidang kepabenan dan cukai, telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi mengenai pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kedua, Kementerian Keuangan telah membentuk unit kerja khusus yang menangani kejahatan lintas negara yang berada di bawah Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 2022.

"Pembentukan unit kerja khusus, serta kolaborasi dengan unit kerja yang memiliki fungsi intelijen, penindakan, dan penyidikan, bertujuan untuk melakukan identifikasi, deteksi dini, serta penindakan dan penyidikan aktivitas kepabenan, termasuk ekspor dan impor barang yang diduga terkait dengan aktivitas tindak pidana pencucian uang atau dikenal dengan trade based money laundering (TBMI) atau aktivitas tindak nidana pendanaan terorisme," jelasnya.

Ketiga, Sri menambahkan, pihaknya melakukan kerja sama dengan PPATK untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sementara itu, Kementerian Keuangan melakukan digital transformation pada area ini melalui peluncuran electronic customs declaration nasional (ECD), yaitu aplikasi berbasis internet untuk pengisian dokumen customs declaration.

Harapannya, digital transformation yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan dapat mempermudah publik untuk melakukan pelaporan, serta membantu otoritas intelijen dan penegak hukum untuk melakukan identifikasi dan deteksi dini atas aktivitas mencurigakan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia.

"Ini dalam rangka meningkatkan awareness masyarakat, serta memberikan kemudahan bagi penumpang untuk menyampaikan pemberitahuan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia, Kementerian Keuangan," ujar dia.

Sri menyampaikan, meningkatnya trend pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain dapat berpotensi meningkatnya shadow economy.

Sebab, kerap kali disalahgunakan oleh pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme Indonesia untuk menghindari upaya monitoring pemerintah atas transaksi keuangan inward dan outward ke dalam dan ke luar Indonesia.

Tidak hanya itu, Sri menerangkan, pembawaan uang kertas asing tidak berizin pun dapat berdampak pada stabilitas nilai Rupiah.

"Pemanfaatan sektor keuangan informal juga berpotensi meningkatnya penyalahgunaan sektor keuangan dimaksud sebagai media pencucian uang, yang dikenal dengan professional money laundering, serta menurunkan tingkat inklusi keuangan Indonesia," terangnya.

Oleh karena itu, dia menyampaikan, Kementerian Keuangan melakukan kolaborasi dan komunikasi yang harmonis dan sinergis dengan PPATK, Bank Indonesia, Polri, BNN, Angkasa Pura, Pelindo, serta asosiasi dan sektor privat untuk memastikan uang tunai dan instrumen pembayaran lain yang masuk dan keluar wilayah Pabean Indonesia merupakan aset yang legal.

"Tentu saja efektivitas pengawasan ini tidak akan optimal apabila dillakukan oleh Kementerian Keuangan sendiri," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.

Baca Selengkapnya
Karir Bergengsi Sri Mulyani Selain Jadi Menteri Keuangan

Karir Bergengsi Sri Mulyani Selain Jadi Menteri Keuangan

Posisi Sri Mulyani di kancah internasional itu juga turut berdampak positif terhadap reputasi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya