Spa gay di Harmoni tarik pengunjung lewat situs dan grup WA
Merdeka.com - Polisi masih terus mengusut kasus prostitusi sesama jenis berkedok layanan jasa spa di wilayah Harmoni, Jakarta Pusat. Fakta baru, pelaku menarik pengunjung melalui situs dan grup whatsapp.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono. "(Situs) untuk mengundang dan promosi. Grup WA juga," ujar Argo kepada wartawan, Senin (9/10).
Meski demikian, penyidik akan terus mendalami temuan tersebut. "Sedang kita cek seperti apa, apa gunakan situs itu atau seperti apa. Yang terpenting bahwa sosialisasi ada di situ. Akan kita dalami," jelasnya.
Argo menambahkan tiap pengunjung perempuan yang datang tidak akan dilayani. Mereka hanya melayani pengunjung laki-laki. Begitu masuk, pengunjung akan dipersilakan duduk di tempat yang sudah disediakan.
"Duduk buat lihat-lihat, begitu ada yang ditaksir langsung ke kamar yang ada. Enggak disediakan terapis. Ya kalau naksir ya naksir di situ (lokasi)," bebernya.
"Pengunjung perempuan tidak dilayani," tambah Argo.
Aktifitas di spa esek-esek itu pun akan meningkat saat di akhir pekan. "Tapi tidak tentu juga pengunjungnya. Tergantung hari. Hari kerja dengan hari libur beda. Jadi ada perbedaan. Ramenya hari libur," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek spa T1 Sauna Ruko Plaza Harmoni Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi itu diduga dijadikan tempat prostitusi lelaki pecinta sesama jenis atau gay.
"Mengungkap adanya prostitusi sesama jenis laki-laki LGBT. Jadi ini dilakukan di suatu tempat ada di daerah Ruko Plaza Harmoni ada tulisan spa," ujar Argo, Sabtu (7/10).
Sedikitnya 51 orang diamankan saat sedang menggelar pesta gay. Tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Mereka kebanyakan berusia 20 tahun dari berbagai latar belakang. "Ada 7 WNA, 4 WNA China, 1 Singapura, 1 Thailand, 1 Malaysia."
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan
Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca SelengkapnyaKampung di Tangerang Ini Punya Sauna Herbal di Kebun, Warga Bisa Menikmatinya Gratis
Terapi sauna ini bisa dicoba secara gratis. Siapa tertarik?
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK
PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca Selengkapnya12 Wisata Malam Bandung Populer dan Wajib Dikunjungi, Beri Pengalaman Liburan Berbeda
Menikmati Bandung di malam hari akan jadi pengalaman seru. Suasana dan pemandangan yang disajikan akan sangat berbeda jika dibandingkan waktu siang hari.
Baca SelengkapnyaProtes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan
Bisnis SPA merupakan bagian dari kelompok perawatan kesehatan
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi
Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.
Baca Selengkapnya